Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Lima Tersangka Narkoba Ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG, PRINGSEWU – Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima tersangka tindak pidana Narkoba ke pihak jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (27/3/2024) siang. Pelimpahan ini menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, memberikan keterangan bahwa kelima tersangka yang dilimpahkan adalah AR (22), DM (24), dan GR (24), ketiganya merupakan warga Pekon Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Sementara itu, tersangka lainnya adalah MS (27), warga Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu, dan RA (21), yang berasal dari Desa Kota Dalom Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

“Kelima tersangka berikut barang bukti kita limpahkan ke Pihak penuntut umum pada rabu siang tadi, setelah proses pelimpahan ini maka kelima tersangka akan menjalani proses peradilan selanjutnya yakni persidangan,” ujar Iptu Yudi Raymond pada rabu siang

Menurut kasat, kelima tersangka ini sebelumnya ditangkap polisi dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2024 diwilayah Pringsewu. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam proses penydikan perkara kelima tersangka di jerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara. (fh)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24