Pelaku YY Ancam Korban Dengan Pisau dan Rampas Gelang Emas, Berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Pesisir Barat

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianlampung.id – Pesisir Barat
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan di Pekon Bangun Negara Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat, Senin (25/03/24).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K.,M.H. dalam hal ini di wakilkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah, S.H.,M.H.,membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat yang dipimpin Kaurbinopsnal Sat Reskrim Ipda Samuel Juan Millennio, S.Tr.K berhasil mengamankan pelaku inisial YY (31) di kediamannya Pekon Bangun Negara Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 sekira Pukul 05.30 wib di rumah korban ES (32) Pekon Bangun Negara Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pelaku mengancam menggunakan pisau lalu merampas gelang emas milik korban seberat 20gram.

Penangkapan terjadi Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 sekira Pukul 14.00 wib , Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Reskrim Ipda Samuel Juan Millennio, S.Tr.K mendapatkan Informasi tentang keberadaan Terduga Pelaku tersebut sedang berada di kediamannya Pekon Bangun Negara Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.

Kemudian Sesampainya di lokasi tim berhasil mengamankan terduga pelaku YY setelah itu terduga pelaku di bawa menuju Kantor Sat Reskrim Polres Pesisir Barat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan Pemeriksaan terhadap pelaku oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Pesisir Barat. Pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mengancam korban menggunakan pisau lalu mengambil 1 (satu) buah Gelang Emas seberat 20 Gram dari pergelangan tangan Korban secara paksa.

Pelaku juga mengakui bahwa Barang Bukti berupa 1 (satu) Buah Gelang Emas hasil curian dan 1 (satu) Bilah Pisau yang digunakannya telah dibuang pada saat pelaku berlari meninggalkan Rumah Korban dikarenakan pada saat itu pelaku dikejar oleh warga setempat.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukum 9 Tahun penjara.
Sumberhumas
(Samsun)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Utara dan Forkopimda Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Temu Ramah
Aksi Lampung Bersama Palestina JILID III Puluhan Ribu Masyarakat Lampung 1.000 Diantaranya Anggota Grib Jaya Provinsi Lampung Jadi Garda Terdepan
Gawat!!! Usai Pengangkatan 387 P3K, Kota Metro Dikabarkan Angkat Kembali Honorer Baru dengan Jumlah Sama
Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-ogoh di 9 Lokasi Berbeda Sambut Hari Raya Nyepi 2025
Polres Pesisir Barat Berikan Pesan Kamtibmas untuk Cegah Balap Liar
Disdikbud Mesuj Ingin Pastikan Sekolah Nyaman
Sekda Lambar Nukman, Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025
Polsek Pesisir Selatan Gelar Patroli Takjil dan Berikan Himbauan Bahaya Petasan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:52

Pemkab Lampung Utara dan Forkopimda Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Temu Ramah

Minggu, 20 April 2025 - 16:09

Aksi Lampung Bersama Palestina JILID III Puluhan Ribu Masyarakat Lampung 1.000 Diantaranya Anggota Grib Jaya Provinsi Lampung Jadi Garda Terdepan

Senin, 14 April 2025 - 16:32

Gawat!!! Usai Pengangkatan 387 P3K, Kota Metro Dikabarkan Angkat Kembali Honorer Baru dengan Jumlah Sama

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:19

Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-ogoh di 9 Lokasi Berbeda Sambut Hari Raya Nyepi 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:28

Polres Pesisir Barat Berikan Pesan Kamtibmas untuk Cegah Balap Liar

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:00

Disdikbud Mesuj Ingin Pastikan Sekolah Nyaman

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:17

Sekda Lambar Nukman, Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:12

Polsek Pesisir Selatan Gelar Patroli Takjil dan Berikan Himbauan Bahaya Petasan

Berita Terbaru