Lampung Tengah, Harian Lampung, –

Perkara dugaan tipu gelap bermodus Proyek Pekerjaan palsu dan berpotensi menyeret Oknum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang ditangani Polres Metro, kini memasuki babak baru. Selasa 14/05/2024.

Hal ini setelah Satreskrim Polres Metro yang menangani perkara ini telah membuat beberapa langkah dalam penanganan perkara ini.

Kepada team media Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa berkas perkara tipu gelap bermodus Proyek Palsu ini telah dilimpahkan perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Untuk Perkembangan sekarang ini berkas kemarin sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Itu untuk berkas Tahap satunya ya. Ujar Kasat Reskrim Polres Metro

Selain itu, Polres Metro juga telah menerbitkan status DPO terhadap Ferdian Ricardo alias Ferdi.

Untuk Saudara Ferdian Ricardo ini sudah kita terbitkan status DPO Nya, untuk tersangka lainnya kita belum menentukan siapa-siapa karena saudara Ferdian Ricardo ini belum kita amankan.

Tersangka Ferdi sudah kita cari dan status DPO Sudah kita terbitkan. Lanjutnya

Saat disinggung keterlibatan Oknum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad terkait dugaan keterlibatannya, Kasat reskrim Polres Metro ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut

Sementara Belum ada, namun tersangka atas nama Ferdian Ricardo ini masih ada hubungan keluarga (dengan Musa Ahmad), dan statusnya merupakan keponakan beliau. Tapi sampai sekarang belum ada mengarah ke Bupati Lampung Tengah ini. Ucap IPTU Rosali

Kasat Reskrim Polres Metro ini pun menegaskan bahwa pihaknya bakal tetap memanggil Bupati Musa Ahmad jika Ferdi telah ditangkap dan memberikan keterangan yang mengarah ke Sang Bupati.

Setelah nantinya kita lakukan penangkapan terhadap Ferdi dan timbul keterangan dari saudara ferdi, nanti baru kita panggil saudara Bupati Lampung Tengah.

Untuk saat ini, status tersangkanya diduga Dua orang, semua sudah kita tetapka sebagai tersangka.

Yang sudah kita tahan satu atas nama Erwin Saputra dan tersangka ferdian Masih DPO. ujarnya

Diujung penyampaiannya, Kasat Reskrim Polres Metro ini memastikan bahwa pihaknya akan nenuntaskan Perkara ini.

Kami memastikan Perkara ini akan terus berlanjut, karena kami Tegak lurus dengan hukum. Pungkas IPTU Rosali

Sementara Musa Ahmad yang santer disebut mengetahui dan terlibat dalam pusaran perkara Tipu gelap Proyek yang merugikan seorang kontraktor asal Metro mencapai Dua miliar Lebih ini, hingga kini belum memberikan tanggapan apapun kepada Redaksi.

(Red)