Harianlampung.id – Pesisir Barat
Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan operasi keselamatan krakatau T.A 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan “Keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia Maju” di Mako Polres Pesisir Barat Jl.Kuala Stabas No.01. Pasar Mulia Kel.Pasar Krui Kec.Pesisir Tengah Kab.Pesisir Barat. Sabtu (02/03/24)
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K.,M.H dalam hal ini di wakilkan oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.I.K, S.H., M.I.P. memimpin kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Pesisir Barat, Kapolsek jajaran,Danramil 0422-02 Pesisir Selatan Letda Ishak Junaidi, Staf Ahli Bupati Pesisir, Kasat Pol PP Pemkab Pesisir Barat Cahyadi Muis, S.I.P, dan Plt Kadishub Ariswandi.
Adapun peserta apel gelar pasukan ini terdiri dari Personil Polres Pesisir Barat dan Polsek jajaran, Personil Kodim 0422/LB, personil Brimob Sub Batalyon C Pesisir Barat, Sat Pol PP Pemda Pesisir Barat, Dishub Pemda Pesisir Barat, Dinkes Pesisir Barat, POPB, Komunitas trail adventure krui dan pelajar gabungan SMA, SMP dan SD
Wakapolres Pesisir Barat membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H.,S.I.K.,M.S.I mengatakan bahwa “saya mengucapkan terima kasih kepada segenap stake holders bidang lalu lintas dan tamu undangan atas kehadirannya pada apel gelar pasukan operasi keselamatan krakatau 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan hari ini, saya berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.”ujarnya
“Polda Lampung beserta jajaran akan melaksanakan operasi keselamatan krakatau 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan selama 14 dimulai dari tanggal 4 s.d 17 maret 2024 yang bertujuan untuk menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, laka lantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum polda lampung dan jajaran dalam rangka cipkon kamseltibcarlantas menjelang idul fitri 1445 h tahun 2024.” Kata Wakapolres
Wakapolres menambahkan Adapun 5 sasaran operasi ini meliputi:
1. kendaraan bermotor R2/4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong)
2. kendaraan yang tidak setandar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading
3. kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator atau strobo bukan peruntukannya
4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek
5. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni.
“Demikian amanat saya semoga allah swt – tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan perlindungan, kepada kita sekalian dalam melanjutkan karya dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.” Tutup wakapolres
Humaspolres
(**)
Tim Redaksi