HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Ratusan botol miras berhasil di sita Polisi saat menggelar razia miras di Pringsewu, Lampung dalam sepekan terakhir.

“Total 195 botol miras berbagai merk dan ukuran serta 40 liter tuak berhasil kita amankan dalam razia ini,” kata ujar Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron pada Minggu (1/10/2023) siang.

Ia menjelaskan, alasan razia yang dilakukan sejak 25-30 September 2023 adalah akibat maraknya remaja yang mabuk-mabukan sehingga memicu untuk melakukan kejahatan.

“Ratusan botol miras dan tuak tersebut disita dari sejumlah pedagang di beberapa kecamatan selama seminggu terakhir,” jelasnya.

Kisron menambahkan, razia miras akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.

“Kami akan intensifkan terus razia untuk menekan peredaran miras sesuai dengan arahkan dari pimpinan,” tandasnya. (fikri)