Sebulan Buron, Pencuri Padi Ditangkap Saat Pulang Kerumah

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial HJ, buronan kasus pencurian dengan pemberatan saat pulang kerumahnya di Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu pada Rabu (29/11/2023).

Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi menjelaskan, sebelum ditangkap polisi tersangka HJ diketahui kabur usai melakukan aksi pencurian dua karung berisi padi dari pabrik pengolahan padi milik Samino (64) di Pekon Waluyojati, Pringsewu pada 22 Oktober 2023 yang lalu.

Sementara satu rekan pelaku, berinisial SO (45) warga Pekon Waluyojati Pringsewu, yang turut membantu aksi pencurian berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses penahanan di rutan Polsek Pringsewu Kota.

Kapolsek menjelaskan, setelah aksinya ketahuan dan rekannya ditangkap Polisi, tersangka HJ ketakutan lalu kabur dan bersembunyi di rumah sejumlah kerabat dan teman-temanya.

“Setelah lebih dari sebulan buron, tersangka HJ berhasil kami tangkap saat pulang kerumahnya,” jelas AKP Rohmadi pada Kamis (30/11/2023).

Diungkapkan Kapolsek, tersangka HJ mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian di pabrik padi milik korban. Pencurian itu dilakukan dalam rentang waktu sejak tahun 2012, saat tersangka masih bekerja di pabrik padi tersebut.

“Tersangka juga mengaku jika aksi pencurian itu nekat dilakoni karena adanya keinginan bersenang-senang,” bebernya.

Disampaikan Kapolsek, tersangka HJ sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Kemudian dala proses penyidikan perkara dirinya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fh)

Berita Terkait

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji
Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang
Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:15

Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:50

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:02

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:25

Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terbaru