Rebutan Penumpang Berujung Penganiayaan antara Sopir Angkot

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG, PRINGSEWU – Gegara rebutan penumpang Sul (45), sopir angkot Asal Kecamatan Talang Padang, Tanggamus tega menganiaya dan meludahi rekannya sesama sopir angkot, HB (56) warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Akibat perbuatanya tersebut kini Sul ditangkap polisi dan mendekam di sel jeruji Mapolsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi menjelaskan, bahwa peritiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat 16 Februari 2024 sekira pukul 06.45 Wib di jalan Iman Bonjol Pasar Pagi Kelurahan Pajaresuk Pringsewu.

Menurut Kapolsek, penganiayaan tersebut dipicu rebutan penumpang. “Pelaku yang kesal kemudian mengejar dan menghadang mobil korban, setelah itu pelaku turun lalu memukul wajah korban,” ujar Kompol Rohmadi pada Rabu (3/4/2024) siang.

Selain memukul, kata Rohmadi, pelaku juga sempat meludahi wajah pelaku sebanyak dua kali dan setelah itu pergi meninggalkan lokasi sembari mengumpat korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku korban kemudian melaporkan peritiwa tersebut ke pihak kepolisian.

kapolsek mengungkapkan, setelah menerima laporan korban Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. “Tersangka Sul kita amankan dirumahnya pada Selasa, 02 April 2024 sekira jam 02.30 WIB, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya,” jelasnya.

kapolsek menyebut, motif tersangka Sul tega menganiaya korban lantaran kesal rebutan penumpang. “korban sering menyerobot calon penumpangnya sehingga tersangka kesal lalu menganiaya korban,” bebernya.

lebih lanjut ia mengatakan, dalam proses penyidikan tersangka Sul di jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (fh)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24