Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, HARIAN LAMPUNG, –

Satreskrim Polres Metro melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  berhasil ungkap dan lengkapi serta limpahkan berkas perkara (P21) dugaan perkara guru cabul asal SMP Negeri Trimurjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro. Selasa 13 Mei 2025

Informasi ini berhasil team media kumpulkan berdasarkan informasi dari sumber tertutup jejaring media ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.

Sudah lengkap dan P21 bang, perkara Rol**** di Kejari Kota Metro. Kemungkinan dalam waktu dekat perkara akan segera di daftarkan ke PN untuk disidangkan.. Ujarnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Metro, Puji Rahmadian saat dikonfirmasi oleh jejaring media ini.

Perkara tersebut sudah serah terima tersangka & barang bukti dari Penyidik Polres, Tinggal pelimpahan ke Pengadilan Negeri bang.

Sementara itu yang bisa diinformasikan, Doakam saja bang, agar semuanya lancar. Tandas Puji Rahmadian.

Begitu juga Polres Metro, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan, Seijin Kapolres Metro menegaskan bahwa pihaknya tegak lurus terhadap hukum dan telah berhasil melimpahkan perkara yang menjadi atensi publik tersebut.

Saat ini Kami lagi PAM Pengamanan tempat ibadah, Untuk perkara Dugaan Pencabulan sudah berhasil kami limpahkan perkaranya sebelum akhir bulan April 2025. Tegas AKP Hendra Safuan, Senin (12/05)

Berdasarkan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana yang berhasil diterima redaksi, Tersangka RS diduga melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU NO.17 TAHUN 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU atau Tindak Kekerasam Seksual Sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 12 atau Pasal 6 Huruf c UU RI NO. 12 TAHUN 2022 dinyatakan sudah lengkap.

Seperti diketahui, penanganan perkara dugaan guru cabul asal SMP Trimurjo ini sempat mengundang perhatian publik, karena sempat terhenti bahkan tersangka sempat ditangguhkan penahanannya kurang lebih 6 bulan lamanya pasca penangkapan awal, sehingga membuat berbagai isu liar berkembang  dimasyarakat.

Kini setelah tersangka dan Barang Bukti berhasil dilimpahkan, hal ini seolah menjawab keraguan publik selama ini  serta membuat masyarakat semakin yakin dengan Tegak lurusnya Polres Metro terhadap Hukum dan Penanganannya.

(Red)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Putusan Pengadilan, Ketua LHI Lampung Beri Apresiasi untuk Pemkab Tubaba
Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi
Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro
Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:36

Tindak Lanjuti Putusan Pengadilan, Ketua LHI Lampung Beri Apresiasi untuk Pemkab Tubaba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:32

Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:58

Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:13