Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianlampung.id – Lampung Barat
Seorang pemuda usia 19 tahun inisial (WI) dilaporkan ke Polsek Sumberjaya atas dugaan melakukan pelecehan seksual karena memperlihatkan alat kelamin kepada (OK) yang berstatus sebagai istri.
Senin (05/05/2025).

Kronologi kejadian berawal dari chat aplikasi WhatsApp,
Pelaku dengan bangga nya memperlihatkan kemaluan dan mengatakan kepada korban bahwa dia juga menjual alat kemaluan kepada wanita.

Tak terima merasa istrinya dilecehkan suami korban inisial EM, akan mengadukan kasus pelecehan seksual ini di Polsek Sumberjaya.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor tersebut kepada pihak yang berwajib.
Dengan membawa alat bukti berupa photo dan chat di akun WhatsApp korban

Perbuatan pelaku dapat diancam dengan pidana pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual non fisik dapat dipidana pling lama 9 bulan.

Tindakan memperlihatkan kelamin kepada istri orang merupakan tindakan eksibisionisme.Dapat dikenakan sanksi hukum. Tindakan ini dapat dijerat berdasarkan Pasal 281 KUHP dan juga Pasal 36 UU Pornografi. Selain itu, jika dilakukan dimedia elektronik pelaku juga bisa dijert Pasal 45 UU ITE.
(***)

Berita Terkait

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba
Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung
Teuku Wahyu Oknum Mengaku Ngaku Sebagai Pengacara Di Lambar, Intimidasi 3 Wartawan Dengan Nada Keras
Pastikan Pawai Malam Takbir Idul Adha 1446 H, Berlangsung Aman, Polres Pesibar Lakukan Pengamanan
Respon Pemberitaan PKBM dan SDIT Al – Hidayah Milik Oknum Kades, IRBAN II Inspektorat Lampura Akan Berkordinasi Dengan IRBANSUS
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pesibar dan Jajarannya, Lakukan Panen Jagung di Kecamatan Bengkunat
PKBM dan SDIT Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Layak Untuk Di Periksa,Diduga Ada Mark Up
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:13

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba

Senin, 9 Juni 2025 - 22:57

Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:34

Teuku Wahyu Oknum Mengaku Ngaku Sebagai Pengacara Di Lambar, Intimidasi 3 Wartawan Dengan Nada Keras

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:33

Respon Pemberitaan PKBM dan SDIT Al – Hidayah Milik Oknum Kades, IRBAN II Inspektorat Lampura Akan Berkordinasi Dengan IRBANSUS

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:57

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pesibar dan Jajarannya, Lakukan Panen Jagung di Kecamatan Bengkunat

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:14

PKBM dan SDIT Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Layak Untuk Di Periksa,Diduga Ada Mark Up

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:22

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:55

Di Duga Oknum CPM Bekingi Mobil Batu Bara Dari Perbatasan Martapura Hingga Tol Lampung

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:13