Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lampung Id.com
Lampung Utara,
Tujuan utama Dana Desa menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup. Dengan kata lain, Dana Desa bertujuan untuk membuat desa menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. 

Namun sangat disayangkan masih ada oknum kepala desa yang menyalah gunakan penggunaan dana desa tersebut,seperti halnya terjadi di desa sekipi kecamatan abung tinggi kabupaten lampung utara diduga pengelolaan kolam ikan milik desa tahun anggaran 2022 tidak transparan dan dan diduga beraroma korupsi.
Jum’at (16/05/2025).

Menurut Narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan kepada awak media, ” bahwa kolam milik Desa Sekipi Kecamatan Abung Tinggi, dikelola oleh pihak ke tiga ataupun rekanan diduga kuat tanpa adanya surat Memorandum Of Understanding (MOU) antara pihak desa dengan pihak ke tiga atau rekanan, yang seharusnya ada MOU yang jelas.

“Kolam desa itu dikelola oleh pihak ke tiga yang juga masih keluarga kepala desa (kades). 

Mou tidak ada, jadi tidak jelas berapa biaya sewa, berapa sewa setahunnya, sekaligus atau tiap hasil panen. Kemudian apakah masuk ke kas desa dan menjadi sumber PAD Desa nggak jelas juga,” ungkap sumber.

Masih kata narasumber, bahwasannya kepala desa sekipi (JM) terkesan tidak transparan dalam pengelolaan kolam ikan desa tersebut.

“Kami tidak tahu hasil pengelolaan kolam tersebut yang katanya kolam milik desa untuk keperluan kemajuan desa itu. 

Cuma kepala desa yang tahu. Bahkan bendahara/kaur keuangan desa saat ini diduga telah kabur melarikan uang milik desa berkisar Rp 150 juta dan merupakan menantu kepala desa sekipi (JM) itu sendiri,pungkas sumber menjelaskan kepada awak media.

Berdasarkan data anggaran kolam di desa sekipi tahun 2022 adalah sebagai berikut : Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 91.150.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 16.110.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 67.740.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 13.083.000.

selanjutnya awak media mencoba menghubungi Kepala desa sekipi untuk meminta konfirmasi lanjut, namun nomor telepon seluler (JM) kepala desa sekipi dalam keadaan tidak aktif.

Sampai berita ini ditayangkan belum terkonfirmasi namun tetap berupaya untuk mengkonfirmasi.

Meminta kepada Inspektorat lampura, Kejari Lampura,Polres Lampura dapat memanggil dan memeriksa oknum kades sekipi di duga telah mengkorupsi anggaran dana desa.

(Tim).

Berita Terkait

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba
Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung
Teuku Wahyu Oknum Mengaku Ngaku Sebagai Pengacara Di Lambar, Intimidasi 3 Wartawan Dengan Nada Keras
Pastikan Pawai Malam Takbir Idul Adha 1446 H, Berlangsung Aman, Polres Pesibar Lakukan Pengamanan
Respon Pemberitaan PKBM dan SDIT Al – Hidayah Milik Oknum Kades, IRBAN II Inspektorat Lampura Akan Berkordinasi Dengan IRBANSUS
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pesibar dan Jajarannya, Lakukan Panen Jagung di Kecamatan Bengkunat
PKBM dan SDIT Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Layak Untuk Di Periksa,Diduga Ada Mark Up
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:13

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba

Senin, 9 Juni 2025 - 22:57

Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:34

Teuku Wahyu Oknum Mengaku Ngaku Sebagai Pengacara Di Lambar, Intimidasi 3 Wartawan Dengan Nada Keras

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:33

Respon Pemberitaan PKBM dan SDIT Al – Hidayah Milik Oknum Kades, IRBAN II Inspektorat Lampura Akan Berkordinasi Dengan IRBANSUS

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:57

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pesibar dan Jajarannya, Lakukan Panen Jagung di Kecamatan Bengkunat

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:14

PKBM dan SDIT Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Layak Untuk Di Periksa,Diduga Ada Mark Up

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:22

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:55

Di Duga Oknum CPM Bekingi Mobil Batu Bara Dari Perbatasan Martapura Hingga Tol Lampung

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:13