Realita dalam Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB)

Uncategorized266 Dilihat

KOTABUMI.Harian Lampung.ID,-
Prihatin dengan pelaksanaan PPDB yang ditetapkan melalui Permendikbud selanjutnya dituang melalui pergub,terutama jalur Zonasi.

Dengan adanya sistem zonasi yg awalnya pemerintah ingin memeratakan pendidikan disemua lapisan masyarakat agar dapat bersekolah dengan tidak terkendala oleh jarak tempuh kesekolah.

Akan tetapi dalam praktiknya telah membuat nepotisme dan kolusi secara masif ditengah lapisan masyarakat, contoh kasus, satu sekolah menerima siswa dalam jarak yang sama dengan jumlah lebih dari lima calon peserta didik.

Secara logika dan nalar, apakah mungkin ditahun yang sama serta dalam satu kartu keluarga yang sama telah lahir seorang anak dalam jumlah yang lebih dari Lima orang anak, ini bisa menjadi catatan artinya di ibu melahirkan kembar lima. dari sini kini sudah diajarkan satu kebohongan dan pembodohan secara masal ditengah masyarakat kita.

Karena masyarakat yang menginginkan anaknya diterima pada sekolah tertentu sudah jauh jauh hari sebelum PPDB dilaksanakan melakukan yang diduga pemalsuan data kartu keluarga dengan menitipkan anaknya pada kartu keluarga sanak saudaranya bahkan orang lain. ini sudah jauh sekali dari apa yg ingin menjadi harapan dari para pemangku kebijakan Untuk meratakan pendidikan, akan tetapi pada akhirnya menciptakan kolusi dan nepotisme yang baru dan menahun.

Semoga tulisan ini menjadi perhatian kita semua lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan serta pemerhati pendidikan.

Tulisan dari seseorang yang mencintai dunia pendidikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *