Pelaku Penipuan Jual Beli Kendaraan Ditangkap Polisi Saat Sedang Bermain Bilyard

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Terlibat kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor, SL (28), warga Pekon Kedaloman, kecamatan gunung Alip, Kabupaten Tanggamus di tangkap petugas kepolisian Polres Pringsewu pada Kamis (7/12/2023).

Kasat reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan, kasus penipuan yang melibatkan tersangka SL ini terjadi pada 21 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Korban dari kejadian ini bernama Ahmad Ngaderi (43) warga Desa Way harong Keamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Modusnya kata kasat, tersangka SL menjual 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 CC bernomor polisi F 3639 PHT berikut STNK dan BPKB secara Cash On Delivery (SOD) seharga Rp.14,5 juta kepada korban. Namun saat korban hendak melakukan proses balik nama ke Samsat Rajabasa Bandar Lampung, ternyata nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di kendaraan tersebut tidak sesuai aslinya.

“Tedapat perbedaan spekted angka dan huruf pada nomor rangka dan nomor mesin dan diduga bekas ketok ulang sehingga sepeda motor tersebut diamankan petugas dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/12/2023).

Adanya laporan korban, lanjut Kasat, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan dan dalam dalam waktu satu bulan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya saat sedang bermain bilyard di daerah Kelurahan Pringsewu Utara.

Dalam proses pemeriksaan tersangka SL mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli secara COD dari seorang warga Lampung tengah yang tidak dikenalnya seharga Rp.12,5 juta. Ia juga mengaku sudah mengetahui adanya kejanggalan pada nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.

“meski demikian kami akan terus menyelidiki kasus ini karena ada dugaan terkait dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini terjadi,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati saat transaksi membeli kendaraan. Kasat Reskrim menyarankan agar melakukan cek ke kantor Samsat terdekat untuk memastikan keabsahan kendaraan yang akan dibeli. “Hal ini untuk mengantisipasi agar jangan sampai tertipu saat membeli kendaraan bermotor,” tambahnya. (fh)

Berita Terkait

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji
Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang
Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:15

Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:50

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:02

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:25

Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terbaru