Menipu Demi Memenuhi Kebutuhan Gaya Hidup, Mila Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – JM alias Mila (43), seorang ibu rumah tangga asal Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh polisi pada Senin (17/7/2023) malam karena dugaan penipuan sebagai mata pencahariannya.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku penipuan tersebut ditangkap oleh polisi saat sedang pulang ke rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Pagelaran pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Kasat, pelaku ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban yang mayoritas merupakan pedagang sembako.

Kasat menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membeli barang seperti sembako dari calon korban, yang awalnya dibayar secara tunai. Namun, setelah beberapa kali melakukan transaksi, pelaku tidak membayar barang-barang yang telah diambilnya.

“Salah satu korban dari kasus penipuan ini adalah Muhammad Nur Iqbal (27), seorang pedagang sembako asal Kecamatan Gadingrejo, yang mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta,” jelas Kasat Reskrim Pada Rabu (19/7/2023).

Kasat mengungkapkan bahwa pelaku juga melakukan tindakan serupa terhadap lima korban lainnya. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian beragam, mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, JM alias Mila akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana atau Pasal 379a KUHP, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Dalam pemeriksaan polisi, JM alias Mila mengakui bahwa dia nekat melakukan penipuan karena tuntutan gaya hidup yang dijalaninya dahulu. Dari hobi bersenang-senang tersebut akhirnya meninggalnya banyak hutang.

“Dikarenakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak ada pemasukan saya akhirnya menipu sama sini untuk membayar hutang.” Tuturnya.(Fikri)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Putusan Pengadilan, Ketua LHI Lampung Beri Apresiasi untuk Pemkab Tubaba
Pemerintah Desa Mekar Jaya Realisasikan Dana Desa (DD) 2025 Pembangunan Jalan Rabat Beton
Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi
Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro
Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:36

Tindak Lanjuti Putusan Pengadilan, Ketua LHI Lampung Beri Apresiasi untuk Pemkab Tubaba

Senin, 2 Juni 2025 - 17:40

Pemerintah Desa Mekar Jaya Realisasikan Dana Desa (DD) 2025 Pembangunan Jalan Rabat Beton

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:32

Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:58

Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:13