Mencuri Untuk Berjudi Online, Mahasiswa Asal Tanggamus di Tangkap Polisi

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID. PRINGSEWU, LAMPUNG. – Polres Pringsewu berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung pada Senin (23/1/2023) silam.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku pencurian, RS (23) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu, diringkus Polisi saat berada di Area Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung pada Sabtu siang (3/6/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

Mahasiswa semester akhir disalah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu, kata kasat, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy A33 milik korban Ekowati Suryaningsih (24) warga Pekon Rejosari Pringsewu. “Pencurian itu dilakukan pelaku RS bersama seorang rekanya yang masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (5/6/2023) siang.

Dijelaskan kasat, modus pelaku membuntuti korban yang sedang berkendara, kemudian saat melintas di jalan yang sepi, pelaku memepet sepeda motor korban lalu mengambil HP yang diletakkan di dashbord dan kemudian kabur melarikan diri. “akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit ponsel seharga Rp. 3 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, kata Kasat, pelaku RS mengaku baru satu kali ini melakukan aksi kejahatan dan tindak pidana tersebut dipicu karena kebutuhan uang untuk bermain judi online.

“HP hasil curian ini kemudian dijual dan uangnya habis dipergunakan untuk berjudi slot online,” bebernya.

Perwira Pertama Polri, lulusan Akpol 2015 tersebut mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan dan memburu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Ia juga menyampaikan, jika pelaku telah dilakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP. “Pelaku terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun.” Tandasnya.

Fikri

Berita Terkait

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap
Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat
Komisi III DPRD Kota Metro Gelar RDP Terkait Sampah, Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Para Wakil Rakyat
Kasus Guru Cabul di Polres Metro di Pertanyakan Masyarakat, Kasat Reskrim Sebut Akan Segera Lakukan Pelimpahan Perkara
Lek Darsono: Saya Belum Mati, Siap Dimusuhi Untuk Ungkap Kejanggalan di Masyarakat
Usai Viral Serbuan Sampah Dari Luar Daerah, Staf UPTD TPAS Karang Rejo Beri Keterangan Mengejutkan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Sabtu, 19 April 2025 - 14:54

Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap

Rabu, 16 April 2025 - 13:18

Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Selasa, 15 April 2025 - 17:13

Komisi III DPRD Kota Metro Gelar RDP Terkait Sampah, Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Para Wakil Rakyat

Senin, 14 April 2025 - 15:08

Kasus Guru Cabul di Polres Metro di Pertanyakan Masyarakat, Kasat Reskrim Sebut Akan Segera Lakukan Pelimpahan Perkara

Jumat, 11 April 2025 - 22:20

Lek Darsono: Saya Belum Mati, Siap Dimusuhi Untuk Ungkap Kejanggalan di Masyarakat

Jumat, 11 April 2025 - 18:07

Usai Viral Serbuan Sampah Dari Luar Daerah, Staf UPTD TPAS Karang Rejo Beri Keterangan Mengejutkan

Berita Terbaru