Humas PT.Mitra Jaya Oetama(MJO) Membantah ada pungli di Simpang Rengas

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi.Harian Lampung.ID.=
Terkait dengan pemberitaan pungutan liar di jalan lintas tengah sumatera tepatnya di simpang rengas kecamatan abung tinggi Kabupaten Lampung Utara,di lansir media monologis.id , M.Gunadi selaku humas PT. Mitra Jasa Outama (MJO), menyampaikan hal yang disebutkan dalam pemberitaan di maksud tidaklah benar ,” katanya,pada saat di mintai tanggapan pada hari,Senin,5 Juni 2023.

Menurut M.Gunadi adanya kegiatan yang di laksanakan di simpang rengas kecamatan abung tinggi dimaksud,merupakan PT MJO yang telah memiliki MoU atau kesepakatan kerjasama , antara perusahaan-perusahaan angkutan batubara dan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan (IUP-OP).

“Konteks usaha PT. MJO bergerak bidang jasa transportasi dan pelayanan jasa , pada kendaraan angkutan – angkutan batubara , yang secara resmi telah mendapatkan izin dari Menteri ESDM sebagaimana ketentuan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba ,” ujar Gunadi.

Selanjutnya dalam opini-opini berkembang di publik seolah-olah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata atas kegiatan ini , perlu saya sampaikan sambung M. Gunadi, bahwa pekerja kami di beberapa pekan dan hari yang lalu, pernah di angkut oleh Polres Lampung Utara , yang menurut laporan dari masyarakat serupa dengan pemberitaan di lansir monologis.id.

“Namun pihak Polisi sangat lebih jeli mana yang di sebut Pungli dan mana yang bukan Pungli,maka dalam hal tersebut,pekerja PT MJO dengan jumlah 6 (enam) orang usai di mintai keterangan oleh pihak unit Reskrim Polres Lampung Utara, tidak terbukti atas laporan masyarakat terkait Pungli , pekerja kami dipulangkan dan bekerja kembali,”ujar M.Gunadi.

Kemudian M.Gunadi menambahkan ,sekali lagi dia-red katakan, tidak ada kesempatan bagi siapapun untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) dijalan lintas tengah sumatera termasuk kami PT. MJO.Hal ini perlu dapat diketahui publik ,artinya kegiatan PT MJO di maksud memiliki “legal standing”payung hukum perusahaan yang secara resmi dan berbadan hukum,” tandas M.Gunadi.(Red)

Berita Terkait

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi
Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi
Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi
Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni
‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎
DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut
Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek
Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:43

Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:22

Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:03

‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:37

DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:43

Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:07

Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru