KOTABUMI.Harian Lampung
Lampung Utara – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jasa Konsultansi pada Inspektorat Lampura Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Selasa (1/8/2023).

” Sesuai jadwal hari ini, Kami memanggil tiga orang saksi, yakni AW selaku Kepala Bappeda, dan ANF serta MR ASN di Inspektorat Lampung Utara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana.

Dijelaskan Farid, Materi pemerikasaan terhadap kepala Bappeda ini lebih kepada mekanisme bagaimana perencanaan dari sebuah kegiatan. Kemudian lanjut dia, pemeriksaan terhadap dua orang pegawai dari inspektorat terkait dengan tupoksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

” Pemeriksaan saksi ini terus berlanjut insa Allah setiap hari akan melakukan pemeriksaan secara meraton dalam rangka percepatan penanganan perkara tipikor,” jelas Farid.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini untuk memperkuat keterangan dan pembuktian guna mencari siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

” Kami mohon untuk bersabar, Karena pananganan perkara ini Kami terus melaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan yang ada,” tegasnya.

Farid menegaskan, Terkait keterangan Pers atau Rilis perkara tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan negeri secara resmi yang mengeluarkan pernyataan hanya dari Kepala Kejaksaan dan Kasi Intelijen.

Dari hasil laporan penyidik terang dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini pada Inspektorat Lampung Utara.

” Dari level Esselon maupun non struktural juga akan kita panggil, Sampai hari ini sudah 5 orang saksi yang sudah kami panggil,” terang dia.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, Dalam penanganan perkara ini pihaknya akan melihat dan mendalami hasil pemeriksaan para saksi siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

” Tentunya penyidikan ini Kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi yang kami periksa sehingga nanti akan terlihat atau siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” tugasnya.

Kemudian lanjut dia, Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi pihaknya akan melakukan rapat dengan guna melakukan evaluasi auditor mana yang akan melakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN).

” Rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini kita mulai dari pukul 10.00 Wib, Yang jelas pemeriksaan Kepala Bappeda hari ini terkait dengan perencanaan,” tukasnya.

Hingga berita ini ditayangkan pukul 18.30 WIB Kepala Bappeda Lampung Utara, Andi Wijaya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara.(red)