Berkas Caleg Darusalam Sudah P21 dan Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Lampung

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lampung ID=’
Bandar Lampung, Sebentar lagi akan dilaksanakan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), yaitu pada 4 Nopember 2023 bagi anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2023.

Harap cemas melanda salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Lampung I, Hi. Darussalam, SH., yang menjadi tersangka atas kasus hukum pidana. Saat ini sudah memasuki proses penyidikan, yaitu pelimpahan berkas perkara (P21) dari Polda Lampung ke Kejati Lampung.

“Ya benar, saat ini berkas perkara sudah lengkap atau P21,” terang Kabidhumas Polda Lampung, kombes Pol Umi Fadhila Astutik kepada bongkarpost.co.id pada Rabu, 1 Nopember 2023.

Diberitakan sebelumnya, terlapor (Hi. Darussalam, red) dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi pada 23 Nopember 2020 oleh pelapor inisial SPR dengan No: LP /B 1950/XII/2020/LPG/SPKT.

Umi Fadhila Astutik menambahkan,” Saat ini yang kami berlakukan terhadap semua perkara bacaleg / peserta pemilu yang statusnya sebagai Terlapor / Tersangka, mengacu dari Jukrah Kapolri melalui ST.2232.IX.1.24.2023, bahwa kriteria Perkara yang harus tetap kami lakukan penyelidikan penyidikannya adalah :

1. Tindak Pidana Pemilu / Pemilihan, atau
2. Tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Kejahatan, atau
3. Telah melakukan Tindak Pidana yang diancam pidana seumur hidup, hukuman mati, atau
4. Melakukan Tindak Pidana Kejahatan terhadap Keamanan Negara (Kamneg), atau
5. Melakukan Tindak Pidana yang berakibat menimbulkan kerusuhan / kegaduhan di masyarakat, atau
6. Melakukan Tindak Pidana yang tergolong luar biasa atau Extra Ordinary Crime (Terorisme, Narkotika, Korupsi, Kejahatan HAM berat, Kejahatan Transnasional yang terorganisir, Perdagangan orang),” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi
Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi
Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni
‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎
DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut
Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek
Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan
Senam Pagi dan Jalan Sehat, Semangat Baru Pegawai Rutan Kotabumi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:43

Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:03

‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:37

DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:43

Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:07

Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:14

Senam Pagi dan Jalan Sehat, Semangat Baru Pegawai Rutan Kotabumi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:01

Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian

Berita Terbaru