Harian Lampung.ID,-
Bandar Lampung – Dinamika organisasi di tubuh PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia), sejak keluarnya SK No: 0011 dari Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI, Sultan Junaidi, tidak menggoyahkan solidaritas Badan Pengurus Wilayah (BPW) PAI Provinsi Lampung dibawah satu komando Ketua H. Nuryadin, SH segenap pengurus BPW ataupun anggota PAI Provinsi Lampung kukuh dengan Ketua Nuryadin hingga periode kepemimpinanya 2023-2027 berdasar SK No: 0009.
Mereka juga menganggap sepi SK No: 0012 tentang Pengangkatan Ketua baru BPW PAI Lampung, Achmad Rico Julian, SH, MH.
“Sebagai anggota PAI, kami tidak memperdulikan atau berpolemik dengan sah atau tidaknya berbagai SK yang royal dikeluarkan BPP PAI. Intinya, kami masih mengakui Ketua kami adalah H. Nuryadin, SH dan tidak menginginkan adanya Ketua baru,” ujar Novi SH, anggota PAI Provinsi Lampung yang mengakui tetap berkantor normal sebagaimana biasa di Kantor BPW PAI Provinsi Lampung di Jl. Soekarno Hatta Ruko Bukit Kencana 3 No: 8 Bandar Lampung.
Dipihak lain, Sekretaris BPW PAI Provinsi Lampung di kedua SK, Andri M Syarif menaku kini berkantor baru bersama Ketua Achmad Rico Julian, putera dari Indra Karyadi, SH (mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung) di Jl.P.Tirtayasa No. 26 Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Menyikapi dinamika organisasi, anggota PAI Provinsi Lampung yang paling senior, M. Yamin, SH juga sebagai Dewan Kehormatan BPW PAI Provinsi Lampung mengaku hikmahnya justru menjadikan kepengurusan BPW PAI Lampung Ketua Nuryadin makin solid dan berkualitas, ” tegasnya.
Demi menghindari multi tafsir (Polemik) di masyarakat, secara komprehensif, BPW PAI Provinsi Lampung resmi membagikan Press Release kepada masyarakat publik.
Tim Redaksi