Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianlampung.id – Lampung Barat
Seorang pemuda usia 19 tahun inisial (WI) dilaporkan ke Polsek Sumberjaya atas dugaan melakukan pelecehan seksual karena memperlihatkan alat kelamin kepada (OK) yang berstatus sebagai istri.
Senin (05/05/2025).

Kronologi kejadian berawal dari chat aplikasi WhatsApp,
Pelaku dengan bangga nya memperlihatkan kemaluan dan mengatakan kepada korban bahwa dia juga menjual alat kemaluan kepada wanita.

Tak terima merasa istrinya dilecehkan suami korban inisial EM, akan mengadukan kasus pelecehan seksual ini di Polsek Sumberjaya.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor tersebut kepada pihak yang berwajib.
Dengan membawa alat bukti berupa photo dan chat di akun WhatsApp korban

Perbuatan pelaku dapat diancam dengan pidana pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual non fisik dapat dipidana pling lama 9 bulan.

Tindakan memperlihatkan kelamin kepada istri orang merupakan tindakan eksibisionisme.Dapat dikenakan sanksi hukum. Tindakan ini dapat dijerat berdasarkan Pasal 281 KUHP dan juga Pasal 36 UU Pornografi. Selain itu, jika dilakukan dimedia elektronik pelaku juga bisa dijert Pasal 45 UU ITE.
(***)

Berita Terkait

Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni
‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎
DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut
Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek
Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan
Senam Pagi dan Jalan Sehat, Semangat Baru Pegawai Rutan Kotabumi
Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian
Pemdes Tulang Bawang Baru Gelar Musdesus Bumdes Dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:43

Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:22

Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:03

‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:43

Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:07

Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:14

Senam Pagi dan Jalan Sehat, Semangat Baru Pegawai Rutan Kotabumi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:01

Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian

Selasa, 29 April 2025 - 20:19

Pemdes Tulang Bawang Baru Gelar Musdesus Bumdes Dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru