Belum Selesai, Hasil Laporan Dari Bawaslu Tidak Sinkron Dengan Pelaporan

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG, PRINGSEWU – Laporan dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan SY caleg dapil 1 Pringsewu no urut 8 dari partai Golkar belum berakhir dan terus berlanjut.

Semua perkara dugaan pelanggaran Pemilu yang telah teregistrasi di Bawaslu ditargetkan untuk diputus sebelum 20 Maret 2024. Diketahui, KPU memiliki tenggat waktu sampai 20 Maret 2024 untuk mengumumkan hasil pemilu.

Rabu malam 20 Maret 2024 sekitar pukul 20.50 WIB, pihak pelapor menerima surat balasan dalam bentuk PDF via WhatsApp dengan nomor 08127146xxxx dari Bawaslu Kabupaten Pringsewu yaitu, surat pemberitahuan status laporan dan surat pengantar pemberitahuan status laporan.

Namun dikarenakan adanya ketidak sinkronan antara hasil laporan dari Bawaslu dengan laporan yang di masukan oleh pihak pelapor yaitu LSM Topan RI DPD Pringsewu, pada hari Jum’at 23 Februari lalu.

Pada hari kamis tgl 21 Maret 2024, pihak pelapor mengkonfirmasi kembali ke kantor Bawaslu kabupaten Pringsewu, dan menyerahkan surat undangan klarifikasi pelapor yang salah dalam penulisan undangan klarifikasi dan data pelapor terlampir di duga tidak sesuai pelapor awal dengan hasil dari Bawaslu secara tertulis PDF.

Pihak pelapor berharap agar Bawaslu dapat menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran administrasi ini sesuai dengan prosedural dan baik.

“Kami berharap agar permasalahan ini di selesaikan dengan prosedural dan Baik agar tidak terkesan ada maen mata, kami LSM Topan RI DPD pringsewu selaku pelapor meminta keadilan di bumi jejama secancanan ini”. Harap Vepy Sekjen Topan RI DPD Pringsewu, Kamis (21/03/2024).

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang
Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:50

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:02

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:25

Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24