Harian Lampung
Pesisir Barat
Polres Pesisir Barat bersama BPN melakukan pengukuran tanah hibah dari masyarakat untuk polri di pekon Sukadana kecamatan Pulau Pisang kabupaten Pesisir Barat, Rabu (20/09/2023).
Kasat Intelkam Polres Pesisir Barat IPTU FERI YULIANSYAH, S.Sos, MM mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, MH mengatkan,” Alhamdulillah Polres Pesisir Barat mendapatkan tanah hibah seluas 10 M x 20 M di Pekon Sukadana kecamatan Pulau pisang, Zaita Puri adalah warga pulau pisang yang sekarang berdomisili di metro, katanya.
IPTU FERI melanjutkan,” Ucapan terimakasih dari Kapolres Pesisir Barat kepada masyarakat atas hibah tanah untuk polri, hari ini kita ukur bersama BPN yang bertujuan akan diterbitkan sertifikat dan dimasukkan dalam aset milik POLRI, selanjutnya kami akan mengajukan pembangunan Polsubsektor sehingga polri bisa lebih dekat melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat khusunya yang berada di kecamatan Pulau pisang ini.
Rurut hadir dalam acara pengukuran tanah hibah tersebut,” Kapolsek Pesisir Utara bersama anggota, Camat Pulau Pisang, Petugas Ukur BPN Pesisir Barat dan tokoh masyarakat pekon Sukadana.
Perlu diketahui polres pesisir barat mendapatkan hibah tanah seluas 10 M x 20 M dari saudari Zaita Puri masyarakat pekon sukadana yang berdomisili di metro saat ini. adapun batas tanah hibah tersebut sebelah Utara berbatasan dengan shilsondra pitasima, sebelah timur berbatasan dengan dazon patriawan, sebelah selatan berbatasan dengan Yulin Permadi dan sebelah barat berbatasan dengan Heru, pengukuran berjalan dengan lancar dan semoga tanah tersebut bisa segera kita bangun Polsubsektor untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan Pulau pisang.
Samsun
Tim Redaksi