Wawancara Eksklusif Team APPI Bersama Kasat Reskrim Polres Metro, Ungkap Perkara Tipu Gelap Proyek Palsu

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MetroHarian Lampung,-

Perkara Tipu Gelap proyek Palsu di Lampung Tengah yang ditangani Polres Metro semakin terang benderang, Polres Metro Tegak lurus terhadap Hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan Hukumnya. Jumat, 17/05/2024

Hal ini setelah team APPI Kota Metro berkunjung dan melakukan wawancara Eksklusif bersama Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, SH.,MH

Kasat Reskrim Polres Metro menyampaikan bahwa berkas perkara terduga pelaku tipu gelap Bermodus Proyek Pekerjaan di Lampung Tengah, telah berhasil dilimpahkan ke kejaksaan negeri Metro.

Perkara itu Proyek Gelap yang ada di Lampung Tengah masuk menjadi laporan polisi sekira pada 2023 lalu.

Perkara itu saat ini sedang memasuki Tahap 1 dan dalam proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan negeri Metro. Ujar IPTU Rosali

Pada kesempatan yang sama Tim APPI Kota Metro juga menanyakan terkait Siapa saja yang menjadi pelaku dalam perkara ini.

Ada dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini yang pertama Ini E yang saat ini sudah menjadi terdakwa, kemudian ada inisial F yang saat ini sedang menjadi DPO dan itu masih dalam pencarian kami. Lanjut Iptu Rosali

Saat disinggung terkait dugaan keterlibatan oknum Bupati Lampung Tengah pada perkara ini, Kasat Reskrim Polres Metro inipun akan melakukan pengembangan terlebih dahulu apabila tetsanga F yang menjadi DPO telah tertamgkap.

Kalau seandainya memang nanti tertangkap kami akan melakukan pengembangan baik secara digital maupun secara manual.

Bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka E, menyebut bahwa F masih memiliki hubungan keluarga yaitu keponakan kandung Bupati Lampung Tengah Ujar Iptu Rosali.

Pada kesempatan yang sama IPTU Rosali juga menyampaikan kepada team APPI Kota Metro bahwa Polres Metro Tegak Lurus Terhadap Hukum dan memastikan Tidak ada tebang pilih dalam penindakan.

Dalam menindaklanjuti Perkara yang ada di Polres Metro ini saya tidak akan tebang pilih baik dari suku, baik dari pejabat kalau memang salah dan terbukti akan saya tangkap. Pungkasnya.

Seperti diketahui, perkara Tipu gelap bermodus Proyek Pekerjaan di Lampung Tengah ini resmi berproses di Polres Metro, usai kontraktor asal Metro melaporkan telah menjadi korban dan mengalami kerugian lebih dari Dua Miliar Rupiah.

Saat ini Polres Metro Telah berhasil menetapkan Dua tersangka, dimana Tersangka ES telah berhasiil diamankan di Mapolres Metro, sedangkan tersangka F masih dalam pencarian dan berstatus DPO.

(Tim A-PPI)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terbaru