Metro, Harian Lampung,-
Perkara Tipu Gelap proyek Palsu di Lampung Tengah yang ditangani Polres Metro semakin terang benderang, Polres Metro Tegak lurus terhadap Hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan Hukumnya. Jumat, 17/05/2024
Hal ini setelah team APPI Kota Metro berkunjung dan melakukan wawancara Eksklusif bersama Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, SH.,MH
Kasat Reskrim Polres Metro menyampaikan bahwa berkas perkara terduga pelaku tipu gelap Bermodus Proyek Pekerjaan di Lampung Tengah, telah berhasil dilimpahkan ke kejaksaan negeri Metro.
Perkara itu Proyek Gelap yang ada di Lampung Tengah masuk menjadi laporan polisi sekira pada 2023 lalu.
Perkara itu saat ini sedang memasuki Tahap 1 dan dalam proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan negeri Metro. Ujar IPTU Rosali
Pada kesempatan yang sama Tim APPI Kota Metro juga menanyakan terkait Siapa saja yang menjadi pelaku dalam perkara ini.
Ada dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini yang pertama Ini E yang saat ini sudah menjadi terdakwa, kemudian ada inisial F yang saat ini sedang menjadi DPO dan itu masih dalam pencarian kami. Lanjut Iptu Rosali
Saat disinggung terkait dugaan keterlibatan oknum Bupati Lampung Tengah pada perkara ini, Kasat Reskrim Polres Metro inipun akan melakukan pengembangan terlebih dahulu apabila tetsanga F yang menjadi DPO telah tertamgkap.
Kalau seandainya memang nanti tertangkap kami akan melakukan pengembangan baik secara digital maupun secara manual.
Bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka E, menyebut bahwa F masih memiliki hubungan keluarga yaitu keponakan kandung Bupati Lampung Tengah Ujar Iptu Rosali.
Pada kesempatan yang sama IPTU Rosali juga menyampaikan kepada team APPI Kota Metro bahwa Polres Metro Tegak Lurus Terhadap Hukum dan memastikan Tidak ada tebang pilih dalam penindakan.
Dalam menindaklanjuti Perkara yang ada di Polres Metro ini saya tidak akan tebang pilih baik dari suku, baik dari pejabat kalau memang salah dan terbukti akan saya tangkap. Pungkasnya.
Seperti diketahui, perkara Tipu gelap bermodus Proyek Pekerjaan di Lampung Tengah ini resmi berproses di Polres Metro, usai kontraktor asal Metro melaporkan telah menjadi korban dan mengalami kerugian lebih dari Dua Miliar Rupiah.
Saat ini Polres Metro Telah berhasil menetapkan Dua tersangka, dimana Tersangka ES telah berhasiil diamankan di Mapolres Metro, sedangkan tersangka F masih dalam pencarian dan berstatus DPO.
(Tim A-PPI)