Uncategorized

Wakil Bupati Lampung Utara instruksikan Tutup Indomaret yang Langgar Perda

×

Wakil Bupati Lampung Utara instruksikan Tutup Indomaret yang Langgar Perda

Sebarkan artikel ini

 

Harian Lampung.id

LAMPUNG UTARA,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengambil sikap tegas terhadap maraknya pendirian dan operasional perusahaan minimarket modern. Langkah ini merupakan respons konkret pemerintah daerah atas dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang dilakukan oleh sejumlah gerai ritel modern di wilayah Bumi Ragem Tunas Lampung. Selasa (14/7/2026)

Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara dalam audiensi bersama Gabungan Tiga Organisasi Media yang mewakili lima perusahaan pers. Audiensi ini diselenggarakan untuk merespons sorotan publik dan konfirmasi awak media terkait keberadaan minimarket yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Pertemuan penting tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait, di antaranya Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Sekretaris Dinas DPMPTSP, Kepala Dinas Perkim, serta perwakilan dari Kesbangpol dan Kominfo.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelaku usaha ritel yang menyalahi Perda Nomor 6 Tahun 2016. Ia memastikan gerai minimarket modern yang terbukti melanggar ketentuan akan langsung diberikan  sanksi tegas,yaitu di tutup”

Sebagai tindak lanjut dari komitmen penegakan aturan ini, pemerintah daerah secara khusus telah menunjuk Plt. Kepala Dinas Perdagangan untuk memimpin tim penertiban. Tim gabungan ini akan bergerak aktif melakukan pengawasan, evaluasi, serta penertiban terhadap seluruh perusahaan minimarket modern di Lampung Utara.

Langkah tegas yang dicanangkan ini menjadi momentum pembuktian bahwa supremasi hukum berlaku sama bagi siapa saja. Publik kini menanti realisasi aksi nyata di lapangan dari tim penertiban agar komitmen ini tidak sekadar menjadi peringatan di atas kertas belaka.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *