Suraji Kades Suka Menanti di Duga Kuat Mark’up Dana Covid 19

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianLampung
LAMPUNG UTARA, – Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Uang yang diterima pemerintah Desa harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Di antaranya pengembangan dan perbaikan infrastruktur, prasarana ekonomi, dan pelayanan Sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan perempuan dan anak.

Jika digunakan sesuai aturan, cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa semestinya bisa segera terwujud.

Namun, Berbeda yang ada di lapangan saat kepala Desa Suka Menanti Suraji di kunjungi awak media sulit di jumpai, Tim Investigasi, ingin menanyakan kegiatan pada tahun 2022 dalam beberapa Aitem kegiatan yang ada di Desa Suka Menanti (14-11-2023).

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Embung Desa
Embung Desa / Pembangunan Embung Desa
Rp 78.690.000
Embung Desa Rumah Tunggu Kolam
Rp 36.614.650

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19)
Rp 7.675.000

Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Bantuan dan Dukungan Utk kelancaran Testing/Tracing/Treatment)
Rp 18.400.000

Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan Cairan Pembersih Tangan)
Rp 5.250.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan Penyemprotan Disinfektan
Rp 9.070.000

Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Di Desa)
Rp 14.465.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Karamba, Kolam Perikanan Darat Milik Desa
Karamba (Darat/Laut) Milik Desa (Keramba Jaring Apung)
Rp 168.843.250

Pada Aitem kegiatan yang menjadi salah satu kegiatan program dana Desa Tahun 2022. yang diduga banyak Mark’up di pertanyakan kepada kepala desa Suka Menanti Suraji saat ini sulit di jumpai untuk di Komfirmasi, tim awak media tengah berupaya khonfirmasi.

Diduga Sudah jelas artinya ada dugaan sarang korupsi yang ada di Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara di harapkan Kepada APH, Irbansus, Komisi I untuk segera mengaudit kegiatan yang ada di Desa Suka Menanti, hingga berita ini di tayangka”pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi
Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi
Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi
Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni
‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎
DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut
Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek
Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:43

Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:22

Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:03

‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:37

DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:43

Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:07

Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru