Seorang Pelaku di Amankan Sat Narkoba Polres Pesibar, Dalam Operasi Antik

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG, PESISIRBARAT –
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus Non TO Operasi Antik Krakatau 2024 dengan mengamankan 1 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di pekon Way suluh kec. Krui selatan kab. Pesisir Barat. Jumat (23/06/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H. Melalui Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat Iptu Arif Budi Aji, S.Tr.K membenarkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 1 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan inisial BK (16) Alamat Desa Mataram Ilir Kec. Seputih Bayak Kab. Lampung Tengah atau alamat lain Pekon Way Batang Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di Pekon Way Suluh kec. Krui selatan kab. Pesisir Barat.

Setelah melakukan beberapa rangkaian penyelidikan, Pada hari Jumat tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 15.00 wib di Pekon Way Suluh kec. Krui selatan kab. Pesisir Barat anggota Sat Narkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang remaja yang mencurigakan berinisial BK Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok merk Joker yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 s/d 12 tahun.
(**)

Berita Terkait

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi
Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi
Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi
Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni
‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎
DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut
Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek
Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:43

Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:22

Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:03

‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:37

DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:43

Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:07

Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru