Lampung Tengah, Harian Lampung,-
Sekolah Dasar Negeri 4 Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo, diduga Salah gunakan anggaran Dana Bos Tahun 2022, Senin 08/01/2024
Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber di masyarakat.
Salah satu warga masyarakat Misnaini mengatakan bahwa SD 4 Tanjung jaya diduga menyalahgunakan dana bos 2022
Sepertinya SD N4 Tanjung Jaya salah gunakan anggaran dana bos 2022, karena tahun 2022 kabarnya ada anggran sarana prasarana yang cukup besar, kami gak tau apa saja yang dibangun. ujar Misnaini
Berdasrkan informasi ini, team media pun melakukan investigasi kebenaran kabar tersebut.
Dari data yang diperoleh, team media pun mendapatkan data bahwa untuk Aanggaran dana Bos Tahun 2022 diperoleh rincian bahwa SD N4 Tanjung jaya melaporkan penggunaan anggaran untuk sarana prasarana sejumlah tahap 1 senilai Rp.23.505.000, Tahap 2 senilai Rp. 16.647.000 dan Tahap 3 senilai Rp. 16.465.000 dengan total anggaran sarpras senilai Rp. 56.617.000.
Apabila terbukti ada penyalahgunaan dana bos, Kuasa pengguna anggaran baik itu Kepala Sekolah maupun Bendahara aekokah berpotensi berhadapan dengan hukum yang berlaku.
Demi berimbangnya pemberitaan team media pun melakukan konfirnasi kepada kepala SD N4 Tanjung jaya Suparman terkait penggunaan dana sarpras tersebut namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.
(Red)