Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lampung Id.com
Kotabumi, 02 Mei 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali melaksanakan razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar masing-masing satu kamar di Blok A, Blok B, Blok C, serta kamar hunian wanita.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, Kasubsi Pengelolaan, Jayeng Supriyanto, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, serta jajaran petugas pengamanan. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang ditemukan di kamar hunian, antara lain 4 buah baterai, 1 buah korek api, 1 unit pemanas air (heater), 2 sendok besi, dan 3 pak kartu remi.

Menurut Kepala Rutan, razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan. Kegiatan tersebut juga bertujuan mendeteksi dan mencegah peredaran barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam, serta benda-benda yang dapat membahayakan stabilitas dan keselamatan penghuni rutan.

Seluruh rangkaian kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pihak Rutan Kotabumi menegaskan akan terus meningkatkan frekuensi dan kualitas pengawasan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rutan yang bersih dari barang terlarang.

#ditjenpas
#kabarimipaslampung
#imipaslampung
#kanwilditjenpaslampung
#rutankotabumi

@kemenimipas
@kumham.imipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
(Basri)

Berita Terkait

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi
Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi
Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi
Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni
‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎
DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut
Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:22

Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:03

‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:37

DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:43

Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:07

Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24