PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan Pelanggaran Tata Ruang Pemkab Waykanan

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianlampung.id – Bandar Lampung
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung (Kamis, 26/06/2024), menggelar sidang perdana Gugatan Citizen Law Suit (CLS) yang dilakukan oleh Tim Advokasi Tata Ruang Lampung (selaku Penggugat) terhadap Pemerintah Kabupaten Way Kanan (selaku Tergugat). Pokok soal yang dipermasalahkan oleh Penggugat adalah terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk PT. Pesona Sawit Makmur dalam hal pendirian pabrik sawit di wilayah Karang Umpu, Kab. Way Kanan, yang terindikasi melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Way Kanan.

Perkara CLS yang teregistrasi dengan Nomor: 16/G/LH/PTUN.BL tersebut, pada tahap awal akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Majelis Hakim. “Pemeriksaan pendahuluan ini untuk meneliti legal standing dan pemenuhan syarat administratif para pihak. Kami tetap optimis bahwa dalil terkait adanya pelanggaran Tata Ruang atas PKKPR yang diterbitkan Tergugat terhadap PT. PSM, akan dipertimbangkan dan dikabulkan oleh Majelis Hakim” Ujar Arif Hidayatullah, Ketua Tim Advokasi yang juga mantan Sekjen Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Advokasi dan mantan Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra: “bahwa hari ini, dengan adanya proses litigasi di Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap tindakan kesewenang – wenangan pemerintah daerah merupakan sinyal perlawan dari civil society. Oleh karena itu, terfokus pada peristiwa hukum pembangunan pabrik PT. PSM dimana secara jelas dan terang melanggar tata ruang di Kabupaten Way Kanan. Selain itu kami Tim Advokasi Tata Ruang Lampug berkeyakinan dan menaruh segenap harapan kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dapat melihat masalah ini secara luas dan substantif, tidak hanya bersandar pada ketentuan formil.”

Ketua IKADIN Lampung yang juga Anggota Tim Advokasi, Alian Setiadi, menyatakan: Saat ini, berdasarkan PKKPR yang ada, Komisi AMDAL dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sedang melakukan pembahasan AMDAL yang diajukan PT. PSM. Untuk hal tersebut, kami juga meminta kepada Majelis Hakim untuk membuat putusan sela agar proses pembahasan AMDAL tersebut segera dihentikan karena sedang ada proses sengketa di PTUN. “apabila Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung (LH) masih terus melakukan proses pembahasan AMDAL PT. PSM, maka Tim Advokasi akan melakukan langkah hukum terhadap Dinas LH; baik melalui upaya perdata, upaya administratif, maupun secara pidana.” tegas Alian. (**)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Utara dan Forkopimda Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Temu Ramah
Aksi Lampung Bersama Palestina JILID III Puluhan Ribu Masyarakat Lampung 1.000 Diantaranya Anggota Grib Jaya Provinsi Lampung Jadi Garda Terdepan
Gawat!!! Usai Pengangkatan 387 P3K, Kota Metro Dikabarkan Angkat Kembali Honorer Baru dengan Jumlah Sama
Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-ogoh di 9 Lokasi Berbeda Sambut Hari Raya Nyepi 2025
Polres Pesisir Barat Berikan Pesan Kamtibmas untuk Cegah Balap Liar
Disdikbud Mesuj Ingin Pastikan Sekolah Nyaman
Sekda Lambar Nukman, Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025
Polsek Pesisir Selatan Gelar Patroli Takjil dan Berikan Himbauan Bahaya Petasan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:52

Pemkab Lampung Utara dan Forkopimda Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Temu Ramah

Minggu, 20 April 2025 - 16:09

Aksi Lampung Bersama Palestina JILID III Puluhan Ribu Masyarakat Lampung 1.000 Diantaranya Anggota Grib Jaya Provinsi Lampung Jadi Garda Terdepan

Senin, 14 April 2025 - 16:32

Gawat!!! Usai Pengangkatan 387 P3K, Kota Metro Dikabarkan Angkat Kembali Honorer Baru dengan Jumlah Sama

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:19

Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-ogoh di 9 Lokasi Berbeda Sambut Hari Raya Nyepi 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:28

Polres Pesisir Barat Berikan Pesan Kamtibmas untuk Cegah Balap Liar

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:00

Disdikbud Mesuj Ingin Pastikan Sekolah Nyaman

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:17

Sekda Lambar Nukman, Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:12

Polsek Pesisir Selatan Gelar Patroli Takjil dan Berikan Himbauan Bahaya Petasan

Berita Terbaru