Polsek Banjar Agung Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curat Rumah, Kompol Taufiq: Para Pelaku Berasal Dari Mesuji Timur

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBA-Harianlampung.id
Polsek Banjar Agung dibantu Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran rumah warga yang ada di wilayah hukumnya.

Dua pelaku spesialis curat yang ditangkap tersebut yakni berinisial FA als RL als AK (34), berprofesi buruh, dan PY (23), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Hari Kamis (28/03/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami dibantu Tekab 308 Presisi Polres menangkap dua pelaku spesialis curat dengan sasaran rumah warga. Mereka ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (29/03/2024).

Lanjutnya, dari tangan para pelaku ini, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, kamera cannon EOS 60D, handphone (HP) merek Vivo Y16, HP merek Oppo A16, sepasang sepatu merek Adidas warna abu-abu, dan topi merek Adidas warna hitam.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Bekti Purwani (43), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, peristiwa curat yang dialaminya terjadi hari Selasa (26/03/2024), sekitar pukul 03.30 WIB, dan baru diketahui saat korban terbangun dari tidur untuk mempersiapkan makan sahur.

“Para pelaku masuk ke dalam rumah korban, saat korban dan keluarganya tengah lelap tertidur. Dengan cara mencongkel penutup ventilasi jendela menggunakan senjata tajam, lalu para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam, BE 4154 LV, kamera cannon, HP merek Vivo Y16, dan HP merek Oppo A16. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 39 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banjar Agung,” jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Taufiq menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugasnya, terungkap bahwa dua pelaku ini juga telah melakukan aksi curat di dua tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yakni pada Minggu (07/01/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

TKP pertama, korban mengalami kerugian tiga unit HP yakni HP merek Iphone 11 warna hitam, HP merek Oppo A5 2020 warna hitam, dan HP merek Vivo Y12 warna aqua blue, sedangkan TKP kedua, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2271 TN.

“Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi
Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi
Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni
‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎
DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut
Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek
Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan
Senam Pagi dan Jalan Sehat, Semangat Baru Pegawai Rutan Kotabumi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:43

Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:03

‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:37

DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:43

Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:07

Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:14

Senam Pagi dan Jalan Sehat, Semangat Baru Pegawai Rutan Kotabumi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:01

Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian

Berita Terbaru