LAMPUNG BARAT, – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menghadiri Apel Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang digelar jajaran Polres Lampung Barat dalam rangka meningkatkan Hari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) jelang pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Rabu (21/6/2023).
Dalam Apel Satkamling yang berlangsung di halaman Polres Lampung Barat itu, Pj. Bupati Lampung Barat didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat, Munandar, S.Sos dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Haiza Rinsa, SH., selain itu dihadiri pula oleh Dandim 0422/LB, Letkol Czi. Anthon Wibowo.
Selaku inspektur upacara, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK, MH., menyampaikan apel yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling.
Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ujarnya.
Tentunya, berbagai dinamika tantangan tersebut harus dihadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.
Kemudian, saat ini Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan.
Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa.
“Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling,” kata Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.
Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
“Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling.
“Dengan hadirnya berbagai dasar hukum ini, diharapkan penyelenggaraan Satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin maksimal,” harapnya.
Selanjutnya AKBP Heri Sugeng Priyantho
menyatakan Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa.
Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.
Hal itu tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena Awak Satkamling baik Ketua maupun Pelaksananya adalah masyarakat setempat dimana mereka berdomisili.
Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama.
“Sebagaimana kutipan dari penyair asal Amerika Serikat bernama Ralph Waldo Emerson bahwa The most powerful security system is the one you build within yourself yang artinya sistem keamanan yang paling kuat adalah sistem yang anda bangun di dalam dirimu sendiri,” ucapnya.
Oleh karena itu, menurut AKBP Heri Sugeng Priyantho, solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling. Selain itu, Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal.
“Kita harus mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi, karena keberhasilan ini akan menjadi lompatan besar bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang mapan dalam menyongsong Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama,” ajaknya.
Berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukkan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling, hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.
Oleh karena itu, diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya Revitalisasi Satkamling, dengan mengaktifkan serta memberdayakan kembali Satkamling yang ada di lingkungannya masingmasing, maupun membentuk Satkamling baru sesuai target yang telah disepakati bersama.
Selanjutnya sebagai upaya akselerasi, Polri telah mengadakan lomba Satkamling mulai tingkat Polres, Polda hingga nasional.
“Saya ucapkan selamat bagi para pemenang tingkat Polres dan Polda yang akan diumumkan setelah pelaksanaan apel ini,” ungkapnya.
“Saya berpesan agar terus lakukan perbaikan dan tingkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan Satkamling. Semoga kegiatan ini dapat semakin menggelorakan dan menumbuhkan kesadaran kita bersama akan pentingnya memelihara kamtibmas mulai dari lingkungan sendiri,” sambungnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, AKBP Heri Sugeng Priyantho mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Awak Satkamling, serta segenap stakeholder terkait lainnya yang telah membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Dirinya juga berpesan kepada rekan-rekan Awak Satkamling agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma, dan etika pada setiap pelaksanaan tugas.
“Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga, karena kehadiran Satkamling juga merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya.
@_Pewarta__Duta Anggara#