Perkelahian di Pekon Sukaratu Berujung Tragis, Seorang Pria Alami Penikaman

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Kejadian yang menggemparkan terjadi di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Senin malam, (26/6/2023). Dua orang pria dilaporkan terlibat dalam perkelahian yang berakhir tragis dengan seorang pria mengalami penikaman. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Pekon Sukaratu.

Menurut Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, dua orang pria yang terlibat dalam perkelahian tersebut adalah Pan (45) dan RP (39), keduanya merupakan warga dusun 1 Pekon Sukaratu yang juga masih bertetangga.

“Awalnya terjadi cekcok mulut antara korban Pan dan pelaku RP yang kemudian dilerai oleh sejumlah warga, namun tidak berselang lama pelaku menyusul korban yang sedang berjalan pulang, lalu terjadi perkelahian dan berujung penikaman terhadap korban,” jelas Kapolsek Pagelaran mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Selasa (27/6/2023) sore.

Akibat serangan tersebut, Kata Hasbulloh, korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan paha kiri. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.

Sedangkan pelaku penikaman, lanjut Kapolsek, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada hari Selasa, (27/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, setelah dilakukan upaya persuasif oleh petugas kepolisian. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim.

“Kami juga sudah berhasil mengamankan barang bukti pisau badik yang digunakan untuk menganiaya korban,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, RP akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat. Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Diungkapkan Kapolsek, Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan motif dan latar belakang perkelahian yang terjadi. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa dan keselamatan orang lain. (Fikri)

Berita Terkait

Gudang BBM Ilegal di Bumi Raharjo Terbakar, Praktisi Hukum Pinta Polres Lampung Tengah Bersikap Tegas
Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:23

Gudang BBM Ilegal di Bumi Raharjo Terbakar, Praktisi Hukum Pinta Polres Lampung Tengah Bersikap Tegas

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24