Harian Lampung id.com
Lampung Utara, HD – Viral dengan adanya penangkapan Narkoba di kelurahan kelapa tujuh oleh Satres Narkoba polres Lampung Utara, kamis yang lalu tepatnya tanggal (5/9/2023)
Menurut Suyanto selaku ketua RT 02 kelurahan kelapa tujuh menceritakan jika dirinya dipanggil oleh warga untuk datang ke rumah inisial (R) karena rumah nya sedang di geledah oknum aparat penegakan hukum satuan narkoba Lampung Utara.
Ungkapan ketua RT di lokasi rumah (R) saat diminta menjadi saksi pengeledahan yang saya tau ada 6 orang yang sedang di introgasi dan barang bukti yang di duga alat penghisap sabu sabu, korek, dan botol kecil, Serta bubuk putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah diinterogasi diperiksa keenam orang terduga pemakai narkoba di bawa ke kantor polisi menggunakan mobil Innova warna putih.
Hal tersebut di ketahui saat Tim Media tergabung di DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Lampung Utara konfirmasi terhadap ketua RT.
Dari 6 orang yang di tangkap diduga ada yang menggunakan kendaraan motor dan mobil berwarna putih jenis Toyota Inova. Dari informasi nya yang membawa mobil adalah pegawai salah satu bank di Lampung Utara. Pungkasnya.
Saat tim AJOI Lampung Utara menanyakan salah satu anggota Resnarkoba polres Lampung Utara yang tidak mau di sebutkan namanya sebut saja (D) membenarkan adanya penangkapan yang di maksud berjumlah tiga orang dan membenarkan salah satu nya adalah pegawai bank di Lampung Utara. Ucapnya Senin (9/9/2024)
Menurut (D) Mereka positif hanya pengguna narkoba jenis sabu, diknakan pasal 127, tersangka di fasilitasi untuk ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi pengguna Narkotika di Bandarlampung secara mandiri, di karna kan mereka hanya pengguna saja, tidak ada barang bukti jenis narkoba. Katanya
(tim)