Gambar Ilustrasi
Lampung Tengah, HarianLampung.Id,-
Pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD DSR) Lampung Tengah yang saat ini ditangani Polda Lampung, diduga bermasalah sejak awal tender, minggu, 23/07/2023
Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dugaan penunjukan pemenang lelang sudah menunjukkan kecarut marutan sistem pelaksanaan lelang.
Kami sebagai salah satu peserta, saat itu merasa ada kejanggalan, apalagi dengan penetapan CV Batin Alam sebagai pemenang lelang. ujar SR
Seperti diketahui Lelang Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD DSR yang menelan Pagu Anggaran mencapai 8 Miliar Rupiah lebih ini bersumber dari dana APBD Tahun 2022 dan diikuti oleh 30 peserta lelang dengan 4 peserta yang berhasil melakukan penawaran dan terkoreksi, antara lain CV. PUTRA AJI BARU dengan penawaran dan terkoreksi di angka Rp.7.170.815.508,89,- Lampungsai Bangun Persada Rp. 7.263.632.510,42,- PT. JEJAMA KONSTRUKSI ABADI Rp. 7.832.826.000,00 dan terakhir CV. BATIN ALAM 80.956.700.1-326.000 Rp. 7.909.000.979,39 Rp. 7.909.000.979,39,-
Dari hasil penawaran dan pembuktian, CV Batin Alam dinyatakan sebagai pemenang Berkontrak, padahal saat itu banyak penawar memberikan tawaran lebih baik. lanjut SR
Pasca Pelaksanaan Pekerjaan, Diduga ada kejanggalan dalam pekerjaan pembangunan dan saat ini masih dalam pemeriksaan Polda Lampung.
Kabarnya ada temuan Pak (Red-media), informasinya PPK dan Bendahara RSUD DSR sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Terkait temuannya apa, saya kurang paham pak. Pungkas SR
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada PPK Pekerjaan, RSUD DSR, CV Batin Alam dan Polda Lampung, namun sayang sampai berita tayang, belum ada konfirmasi resmi yang didapat.
(Red)
Tim Redaksi