Uncategorized

Miris,Sumarlina Korban Penganiayaan Hanya Terima Kompensasi Damai Rp 1 ,5 Juta Dari Rp 20 Juta yang Dikuasai Oknum Pengurus Perkaranya

×

Miris,Sumarlina Korban Penganiayaan Hanya Terima Kompensasi Damai Rp 1 ,5 Juta Dari Rp 20 Juta yang Dikuasai Oknum Pengurus Perkaranya

Sebarkan artikel ini

 

 

LAMPUNG UTARA,

Harian Lampung.id

Nasib pilu menimpa Sumarlina, warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara. Setelah rumah tangganya hancur akibat orang ketiga dan menjadi korban penganiayaan, ia kini harus menelan pil pahit lantaran uang kompensasi perdamaian miliknya diduga digelapkan oleh oknum yang mengurus perkaranya. (27/9)

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh perebut laki orang (pelakor) ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara. Dalam perkembangannya, pihak penyidik memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai melalui keadilan restoratif (restorative justice). Dari kesepakatan tersebut, korban dijanjikan uang kompensasi sebesar Rp. 20 juta.

Namun, alih-alih mendapatkan haknya untuk menyambung hidup pasca-bercerai dengan suaminya, IP, Sumarlina justru diduga menjadi korban penipuan oleh oknum tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Sambil menangis tersedu-sedu, Sumarlina menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa awalnya Fatantawi meminta kuasa untuk mendampingi kasusnya. Dalam perjalanannya, Fn turut melibatkan beberapa rekan lainnya yang tidak dikenal oleh korban.Tragisnya, setelah proses Restorative Justice (RJ) selesai di kepolisian dan uang kompensasi Rp. 20 juta tersebut, uang tersebut justru dikuasai sepenuhnya oleh (Fn) Sumarlina mengaku hanya menerima uang sebesar Rp1,5 juta.

“Saya hanya menerima satu juta lima ratus ribu rupiah. Alasannya untuk biaya ini-itu, bahkan katanya untuk diberikan kepada oknum kepolisian karena telah membantu menyelesaikan perkara saya,” ujar Sumarlina dengan nada miris dan kecewa.

Sumarlina mengaku sangat tidak berdaya dan merasa terzalimi secara bertubi-tubi. Rumah tangganya kini telah kandas akibat perkara tersebut, dan hak finansial yang seharusnya ia terima pun dipangkas secara tidak wajar.

“Sakit sekali rasanya perasaan ini, sampai pisah rumah tangga akibat perkara pelakor ini. Saya tidak ikhlas sampai saat ini,” ucapnya lirih.

Di tengah keterbatasan ekonomi yang menghimpitnya saat ini, Sumarlina mengetuk hati para penegak hukum dan pihak terkait. Ia berharap ada keadilan nyata yang berpihak kepadanya dan mendesak agar uang kompensasi yang menjadi haknya dapat dikembalikan seutuhnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

  HARIAN LAMPUNG.id Lampung utara: Terkait pemberitaan sebelum nya yang di muat di media Online ini dengan judul Dugaan pungli Rp.4.000.000 ( Empat Juta Rupiah) siswa baru perpindahan di SMAN 1 Kotabum Kembali ada isu menarik yang terungkap di temui guna konfirmasi Media Sari Putri, S.Pd.,MM diruang Kerja kantor Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kotabumi kabupaten Lampung Utara pada (Jum’at 25/9/2026 )  mengatakan dia membenarkan kalau di sekolah ada telah menerima Delapan Orang Siswa yang masuk pindah ke sekolah yang iya pimpin . “Iya benar kalau kami telah menerima siswa baru sebanyak Delapan siswa perpindahan, mereka Delapan orang tersebut berada di Kelas sebelas, bukan di kelas sepuluh., karna di kelas sebelas masih kuota sekitar 8 orang ucap nya., untuk siswa yang pindah tersebut ada anak pak hakim dan ada anak polisi karena siswa itu ikut orang tua nya Pindah tugas, beber Media sari ketika di wawancarai di ruang kerja nya….