LAMPUNG UTARA,
Harian Lampung.id
Nasib pilu menimpa Sumarlina, warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara. Setelah rumah tangganya hancur akibat orang ketiga dan menjadi korban penganiayaan, ia kini harus menelan pil pahit lantaran uang kompensasi perdamaian miliknya diduga digelapkan oleh oknum yang mengurus perkaranya. (27/9)
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh perebut laki orang (pelakor) ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara. Dalam perkembangannya, pihak penyidik memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai melalui keadilan restoratif (restorative justice). Dari kesepakatan tersebut, korban dijanjikan uang kompensasi sebesar Rp. 20 juta.
Namun, alih-alih mendapatkan haknya untuk menyambung hidup pasca-bercerai dengan suaminya, IP, Sumarlina justru diduga menjadi korban penipuan oleh oknum tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Sambil menangis tersedu-sedu, Sumarlina menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa awalnya Fatantawi meminta kuasa untuk mendampingi kasusnya. Dalam perjalanannya, Fn turut melibatkan beberapa rekan lainnya yang tidak dikenal oleh korban.Tragisnya, setelah proses Restorative Justice (RJ) selesai di kepolisian dan uang kompensasi Rp. 20 juta tersebut, uang tersebut justru dikuasai sepenuhnya oleh (Fn) Sumarlina mengaku hanya menerima uang sebesar Rp1,5 juta.
“Saya hanya menerima satu juta lima ratus ribu rupiah. Alasannya untuk biaya ini-itu, bahkan katanya untuk diberikan kepada oknum kepolisian karena telah membantu menyelesaikan perkara saya,” ujar Sumarlina dengan nada miris dan kecewa.
Sumarlina mengaku sangat tidak berdaya dan merasa terzalimi secara bertubi-tubi. Rumah tangganya kini telah kandas akibat perkara tersebut, dan hak finansial yang seharusnya ia terima pun dipangkas secara tidak wajar.
“Sakit sekali rasanya perasaan ini, sampai pisah rumah tangga akibat perkara pelakor ini. Saya tidak ikhlas sampai saat ini,” ucapnya lirih.
Di tengah keterbatasan ekonomi yang menghimpitnya saat ini, Sumarlina mengetuk hati para penegak hukum dan pihak terkait. Ia berharap ada keadilan nyata yang berpihak kepadanya dan mendesak agar uang kompensasi yang menjadi haknya dapat dikembalikan seutuhnya.
(Tim)












