Menipu Dan Gelapkan Sepeda Motor, Dua Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Polsek Sukoharjo polres Pringsewu mengamankan dua warga kecamatan Sukoharjo karena melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial ARK (28) warga Pekon Keputran dan TK (42) warga Pekon Sukoharjo III Barat, Sukoharjo, Pringsewu.

Pelaksanaan Harian Kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo mengatakan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi terpisah pada Jumat (19/1). Pelaku TK di ringkus di Pekon Sukoharjo III sekira pukul 00.15 Wib. sedangkan ARK di tangkap di Pekon Keputran pada pada pukul 21.00 Wib.

Dijelaskannya, kedua pelaku diduga terlibat kasus penipuan dan Penggelapan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor Polisi BE 3422 UA seharga Rp.4,5 juta, milik korban Rahul Andika (21), warga Pekon Keputran, Sukoharjo, Pringsewu.

Peristiwa pidana itu terjadi dirumah korban pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 13.00 Wib. Modusnya, pelaku ARK pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk membeli rokok ke warung. “Setelah ditunggu-tunggu oleh korban ternyata sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan dan ternyata sepeda motor yang baru dibeli korban tersebut telah digadaikan kepada orang lain seharga Rp.2 juta,” ujar Kapolsek Sukoharjo pada Senin (22/1/2024).

Menurut Iptu Eko Sujarwo uang hasil gadai, kemudian dihabiskan oleh kedua pelaku untuk keperluan pribadi, seperti membeli makan dan rokok.

Mantan Kapolsek Cukup Balak Polres Tanggamus ini menambahkan, bahwa sepeda motor milik korban telah berhasil ditemukan dan sudah diamankan di mapolsek Sukoharjo guna kepentingan penyidikan perkara.

Atas perbuatanya, kedua pelaku disangkakan telah melanggar pasal 378 Jo pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. (fh)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24