HARIAN Lampung Id com
Lampung utara
Di duga oknum Kabid Mutasi (HR) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara Lakukan pungli dalam pengurusan pemberkasan Surat Keputusan (SK) fungsional.
Selasa (31/12/2024).
Saat ketua DPC AJOI Lampung Utara mendapatkan kerangan narasumber salah satu suami korban pungli oknum kabid mutasi (HR),Inisial (IW) menjelaskan kepada bahwasannya,” Istrinya telah melakukan Uji Kompentensi (UKOM) yang di lakukan pemerintah dan di nyatakan lulus bahkan sudah mengantongi surat Rekomendasi dari kementrian dalam negeri (Mendagri),berkas tersebut sekitar bulan maret di serahkan ke BKPSDM lampura,berkali kali di tanyakan berkas tersebut tak kunjung naik bahkan belum ada yang selesai SK tersebut dengan alasan dalam proses,terang IW.
Lebih lanjut (IW) menjelaskan kepada media tepat di bulan Oktober 2024 kembali berkas tersebut belum naik dengan alasan yang sama masih proses bahkan ada perubahan Namun di bulan itu juga setelah di berikan uang pelicin sekitar Rp 4 juta yang terdiri dari 4 orang pegawai yang akan mendapatkan SK Fungsional berkas tersebut barulah naik,jelas IW.
” Uang itu di berikan (RD) salah satu pegawai yang akan menerima SK Fungsional ke kabid mutasi (HR) langsung, bukan masalah uangnya tapi kok gak di lantik lantik ini” bahkan hari ini ada pelantikan mereka ber 4 kok tidak di lantik.
“BKPSDM ini sesekali bongkar dulu banyak kusutnya,pungkas IW.
Sampai berita ini di tayangkan oknum kabid mutasi (HR) belum dapat di konfirmasi namun tetap berupaya untuk mengkonfirmasi.
Meminta kepada APIP agar memeriksa oknum kabid tersebut dan meminta PJ.Bupati Lampung Utara agar mengevaluasi tindakan oknum kabid tersebut,seharus bidang mutasi itu menjadi contoh bagi pejabat yang menaungi kepegawaian dan menata posisi jabatan yang ada di pemkab lampung utara bukan sebaliknya Diduga menjadi pelaku pungli setiap pengurusan kepegawaian.
(Basri Tim Ajoi LU ).
Tim Redaksi