Massa Dari “Ikatan Mahasiswa Sumatera” -IMS Menyambangi Gedung Merah Putih KPK-RI Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD SUM-SEL TA. 2022

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianLampung.id, Jakarta- Kami dari IKATAN MAHASISWA SUMATERA-(IMS) hari ini ingin menyampaikan Aspirasi kami dan mendorong pihak KPK-RI serta Aparat Penegakan Hukum terkait dengan adanya Dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD SUM-SEL TA. 2022.

Perjalanan dinas yang dilakukan mencapai 200 sampai 263 hari dalam setahun, padahal jumlah hari kerja yang efektif pada tahun 2022 hanya mencapai 260 hari dengan perhitungan 5 hari kerja dalam seminggu, ujar “Octa” selaku Koordinator Aksi, kamis (10/08/2023).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa(LHP) Provinsi SUM-SEL tahun 2022 yang dilakukan BPK Sum-Sel , Realisasi perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD senilai Rp.105.767.628.426. dengan rincian perjalanan Dinas dalam daerah senilai Rp.45.838.770.809. dan perjalanan Dinas luar kota Daerah senilai Rp.59.928.857.617.

Adapun tuntutan Dari IKATAN MAHASISWA SUMATERA-(IMS)

yaitu :

1.Meminta KPK RI usut tuntas penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas yang dilakukan Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel pada TA.2022, Sejumlah Pegawai Maupun Pejabat Eselon lll yang melaksanakan perjalanan dinas melebihi dari jumlah hari kerja Efektif dalam setahun.

2.Panggil dan periksa Adum-Subag Rumah Tangga, Pengelola Arsip, Kasubag Anggaran,ADM Absensi,Jadwal Jaga Keamanan dan Analis Legalisasi, kemudian Kasubag Indo,Dok, Perpustakaan dan Kasubag Protokol, Pejabat dan Tupoksi pegawai yang melakukan perjalanan Dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun.

3.Diduga kelebihan pembayaran perjalanan Dinas sebesar Rp.7.090.146.418 dan Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan Sebesar Rp.2.656.908.800,

4.Diduga penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel terjadi hampir setiap tahunnya.

5.Diduga sebanyak 141 orang Pegawai pada Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel yang melakukan perjalanan dinas lebih dari 150 hari, selain itu banyak pegawai yang secara tupoksi bukanlah pegawai yang memang membutuhkan penugasan untuk perjalanan Dinas.

6.Meminta KPK RI dan KEJAKSAAN AGUNG-RI Segera usut tuntas indikasi KKN yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel yang diduga melakukan perjalanan dinas Fiktif,Mark Up Anggaran yang bertujuan memperkayai diri sendiri dan Oknum tertentu hingga merugikan Negara Milyaran Rupiah.

7.Panggil dan Periksa Sekretaris DPRD Provinsi Sum-Sel yang merupakan Pengguna Anggaran, Mekanisme pemberian Surat Tugas dan Mengendalikan jumlah hari Perjalanan Dinas,, ungkap”Octa,,

Atas dasar tersebut kami dari Ikatan Mahasiswa Sumatera(IMS) akan terus mendatangi gedung KPK RI dan KEJAKSAAN AGUNG-RI sampai permasalahan yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel ini terang benderang,, tutup”Octa” dengan nada geramnya.

 

(Red)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang
Surati SDN 1 Way Gelang, DPD Ormas BIDIK Lampung pertanyakan penggunaan dana BOS dan penerima manfaat PIP
kabar Pindah Tugas Kasatres Polres Metro Warga dan Wartawan Kehilangan Sosok Pemimpin Tegas serta Humanis
Ucapan Selamat dan Karangan Bunga atas Terbentuknya Pengurus DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung Periode 2024 s/d 2027
DPD Ormas BIDIK Lampung Siap Kawal DPW LHI Lampung, Terkait Proses Laporan Dugaan Pungli APDESI Kecamatan Ulu Belu
R. Sentot Ali Basyah Pimpin DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung Periode 2024 s/d 2027
Menanggapi Isu Mundurnya Ketua APDESI Ulu Belu, ini pernyataan Praktisi Hukum
APDESI Ulu Belu Beri Klarifikasi Melalui LSM dan Ormas, Ketua LHI: Berhentilah Lakukan Manipulatif dan Penggiringan Opini

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:02

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:30

Surati SDN 1 Way Gelang, DPD Ormas BIDIK Lampung pertanyakan penggunaan dana BOS dan penerima manfaat PIP

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:24

kabar Pindah Tugas Kasatres Polres Metro Warga dan Wartawan Kehilangan Sosok Pemimpin Tegas serta Humanis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:09

Ucapan Selamat dan Karangan Bunga atas Terbentuknya Pengurus DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung Periode 2024 s/d 2027

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:12

DPD Ormas BIDIK Lampung Siap Kawal DPW LHI Lampung, Terkait Proses Laporan Dugaan Pungli APDESI Kecamatan Ulu Belu

Senin, 6 Januari 2025 - 16:21

R. Sentot Ali Basyah Pimpin DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung Periode 2024 s/d 2027

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:17

Menanggapi Isu Mundurnya Ketua APDESI Ulu Belu, ini pernyataan Praktisi Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:56

APDESI Ulu Belu Beri Klarifikasi Melalui LSM dan Ormas, Ketua LHI: Berhentilah Lakukan Manipulatif dan Penggiringan Opini

Berita Terbaru