HarianLampung.id, Jakarta- Kami dari IKATAN MAHASISWA SUMATERA-(IMS) hari ini ingin menyampaikan Aspirasi kami dan mendorong pihak KPK-RI serta Aparat Penegakan Hukum terkait dengan adanya Dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD SUM-SEL TA. 2022.
Perjalanan dinas yang dilakukan mencapai 200 sampai 263 hari dalam setahun, padahal jumlah hari kerja yang efektif pada tahun 2022 hanya mencapai 260 hari dengan perhitungan 5 hari kerja dalam seminggu, ujar “Octa” selaku Koordinator Aksi, kamis (10/08/2023).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa(LHP) Provinsi SUM-SEL tahun 2022 yang dilakukan BPK Sum-Sel , Realisasi perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD senilai Rp.105.767.628.426. dengan rincian perjalanan Dinas dalam daerah senilai Rp.45.838.770.809. dan perjalanan Dinas luar kota Daerah senilai Rp.59.928.857.617.
Adapun tuntutan Dari IKATAN MAHASISWA SUMATERA-(IMS)
yaitu :
1.Meminta KPK RI usut tuntas penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas yang dilakukan Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel pada TA.2022, Sejumlah Pegawai Maupun Pejabat Eselon lll yang melaksanakan perjalanan dinas melebihi dari jumlah hari kerja Efektif dalam setahun.
2.Panggil dan periksa Adum-Subag Rumah Tangga, Pengelola Arsip, Kasubag Anggaran,ADM Absensi,Jadwal Jaga Keamanan dan Analis Legalisasi, kemudian Kasubag Indo,Dok, Perpustakaan dan Kasubag Protokol, Pejabat dan Tupoksi pegawai yang melakukan perjalanan Dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun.
3.Diduga kelebihan pembayaran perjalanan Dinas sebesar Rp.7.090.146.418 dan Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan Sebesar Rp.2.656.908.800,
4.Diduga penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel terjadi hampir setiap tahunnya.
5.Diduga sebanyak 141 orang Pegawai pada Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel yang melakukan perjalanan dinas lebih dari 150 hari, selain itu banyak pegawai yang secara tupoksi bukanlah pegawai yang memang membutuhkan penugasan untuk perjalanan Dinas.
6.Meminta KPK RI dan KEJAKSAAN AGUNG-RI Segera usut tuntas indikasi KKN yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel yang diduga melakukan perjalanan dinas Fiktif,Mark Up Anggaran yang bertujuan memperkayai diri sendiri dan Oknum tertentu hingga merugikan Negara Milyaran Rupiah.
7.Panggil dan Periksa Sekretaris DPRD Provinsi Sum-Sel yang merupakan Pengguna Anggaran, Mekanisme pemberian Surat Tugas dan Mengendalikan jumlah hari Perjalanan Dinas,, ungkap”Octa,,
Atas dasar tersebut kami dari Ikatan Mahasiswa Sumatera(IMS) akan terus mendatangi gedung KPK RI dan KEJAKSAAN AGUNG-RI sampai permasalahan yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Sum-Sel ini terang benderang,, tutup”Octa” dengan nada geramnya.
(Red)
Tim Redaksi