Konsumsi Barang Haram Pelaku (AIN) di Amankan Sat Narkoba Polres Pesisir Barat

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID – PESISIR BARAT
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Rabu (07/02/24) pukul 21.00 wib

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah, S.H.,M.H membenarkan bahwa berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika ber inisial AIN (21) alamat Pasar Lama Rt / Rw 001 / 002 Pekon Giham Sukamaju Kec. Sekincau Kab. Lampung Barat.

Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah kontrakan di Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian pada tanggal 07 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 wib Sat resnarkoba melakukan penyelidikan disebuah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat melakukan penyalahgunaan Narkotika dan anggota sat resnarkoba Polres Pesisir Barat langsung mendatangi kontrakan tersebut, kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AIN (21)

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah bungkus rokok yang di dalam nya terdapat 4 buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca, 4 buah sedotan, 1 buah gulungan kertas timah, 1 buah tutup botol dan 1 buah korek gas. Selanjutnya terhadap terduga berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber Humas
(Samsun)

Berita Terkait

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji
Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya
Bendahara dan Sekretaris LPTQ Ditahan Kejaksaan Negeri Pringsewu Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor di Pringsewu Dilumpuhkan Polisi
Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Motor, 21 Unit Kendaraan Disita

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:15

Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:39

Bendahara dan Sekretaris LPTQ Ditahan Kejaksaan Negeri Pringsewu Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:38

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor di Pringsewu Dilumpuhkan Polisi

Senin, 30 September 2024 - 23:33

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Motor, 21 Unit Kendaraan Disita

Berita Terbaru