Kepergok Mencuri di Pabrik Padi, Warga Sukoharjo Babak Belur diamuk Massa

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Kepergok mencuri, SO, pria berusia 47 tahun asal kecamatan Sukoharjo, babak belur di amuk massa. Peritiwa ini terjadi di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu pada Rabu malam (1/11/2023) sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Sukoharjo iptu Poltak Pakpahan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tertangkapnya pencuri tersebut. Menurut Kapolsek pelaku pencurian tersebut tertangkap massa saat beraksi di pabrik pengolahan padi “Berkah Tani” yang berlokasi di Pekon Sukoharjo II. Pelakunya berinisial SO (47) warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kronologis kejadian, kata Kapolsek, berawal saat salah satu saksi yang juga anak korban, Anggi Ihfan (20) berngkat menuju kerumah org tuanya lalu saat melintas di dekat pabrik penggilingan padi milik orang tuanya, saksi melihat seorang laki-laki yang berjalan kaki menuju ke arah pabrik penggilingan. Lantaran curiga gerak gerik laki-laki tersebut, kemudian saksi menemui sejumlah warga sekitar untuk ikut mengecek ke pabrik penggilingan padi milik orang tuanya.

Saat mengecek tersebut, saksi melihat beberapa atap genting pabrik padi sudah terbuka, kemudian saksi dan sejumlah warga membuka pintu pabrik untuk melihat situasi di dalamnya. Di dalam terlihat tumpukan gabah sudah acak-acakan dan kemudian para saksi mencoba mencari terduga pencuri di area dalam pabrik.

“Saat pencarian tersebut para saksi menemukan seorang laki laki yang tidak dikenal bersembunyi diatas tumpukan karung berisi gabah dan langsung berupaya menangkapnya,” ujar Iptu Poltak Pakpahan pada Kamis (2/11/2023) siang.

Karena berupaya kabur, lanjut Kapolsek, para saksi bersama warga lain yang ikut berdatangan langsung mengepung, dan pelaku akhirnya tertangkap. Masa yang kesal dengan perbuatan pelaku itupun kemudian berupaya menghakimi pelaku hingga babak belur.

“Beruntung polisi yang mendengar informasi tersebut segera datang dan kemudian mengevakuasi pelaku ke mapolsek Sukoharjo,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, selain terduga pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 potong kayu Reng bekas terpotong, dan 2 karung berisi padi dengan berat 100 kilogram.

Dalam pemeriksaan polisi, ungkap Kapolsek pelaku mengaku datang ke pabrik pengolahan padi itu dengan tujuan mencuri beras. Lantaran didalam hanya terdapat padi kering maka pelaku berupaya mencuri beberapa karung padi.

Namun aksinya tidak berjalan mulus karena terlebih dahulu kepergok warga. Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan membayar hutang. “Hasil mencuri rencananya hendak dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar hutang,” bener Kapolsek.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah di amankan di mapolsek Sukoharjo. Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (fh)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang
Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:50

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:02

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:25

Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terbaru