Kepala DKPP Metro, tegaskan Netralitas ASN dilingkup Pertanian menjelang Pilkada Serentak

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar istimewa

Gambar istimewa

HarianLampung, Lampung (Metro)- untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung diakhir tahun 2024, Kepala DKPP Kota Metro menyampaikan terkait netralitas ASN dilingkupnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, Rabu (02/10/2024).

Mengingat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan maupun kelompok wanita tani (KWT), langsung dibawah naungan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan perikanan Kota Metro.

Ketika disinggung terkait netralitas ASN dilingkup Pertanian menjelang pilkada serentak 2024, media ini mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp kepala DKPP Kota Metro menanyakan perihal netralitas penyuluh lapangan yang bertugas dan langsung bersentuhan dengan masyarakat, berupa kelompok tani, ternak, ikan maupun kwt, apa bila ditemukan indikasi memihak oleh salah satu Paslon pilkada serentak, dan bagaimana konsekuensinya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala DKPP kota metro Heri Wiratno, ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp oleh media ini.
“ASN netral, dan selalu saya himbau setiap Apel Mingguan yang berlangsung di dinas setempat”, jawab Heri melalui pesan whatsapp.

Seperti kita ketahui tentang legal formal mengenai dasar hukum netralitas ASN. Diantaranya pada pasal 9 ayat (2) UU 20 Tahun 2023 Tentang ASN, selanjutnya pasal 24 ayat (1) huruf d UU 20 Tahun 2023 dan pasal 280 ayat (1) huruf f UU 7/2017 Tentang Pemilu.

Kini, memasuki pilkada Metro 2024, tantangan dan potensi ketidaknetralan ASN Bakal menjadi polemik apabila tidak disikapi dengan bijak bagi para pemangku kepentingan.

 

(Red)

Berita Terkait

Gudang BBM Ilegal di Bumi Raharjo Terbakar, Praktisi Hukum Pinta Polres Lampung Tengah Bersikap Tegas
Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:23

Gudang BBM Ilegal di Bumi Raharjo Terbakar, Praktisi Hukum Pinta Polres Lampung Tengah Bersikap Tegas

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24