Gegara Bakar Sampah, Bocah 6 Tahun di Lampung Utara Alami Patah Tulang Diduga Dianiaya Kerabat Korban

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lampung
Lampung Utara- Nasib malang menimpa bocah berusia enam tahun di Kabupaten Lampung Utara, pasalnya hanya karena kobaran api bakaran sampah, kaki kanan korban diinjak hingga patah oleh terduga pelaku yang juga berstatus sebagai bibi korban.

Ayah korban, Andi (40) warga Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan mengatakan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial R telah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun hingga saat ini, terduga pelaku tak kunjung diamankan dan diproses hukum.

“Anak saya dianiaya oleh bibinya. Pengakuan itu langsung diucapkan oleh anak saya yang menjadi korban, kejadian tersebut dilihat oleh kakak korban. Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, namun terduga pelaku masih belum di proses hukum dan masih bebas,” kata dia, kepada sejumlah wartawan dikediamannya, Rabu, 24 Juli 2024.

Peristiwa terjadi pada hari Selasa, 26 Juni 2023 tahun lalu. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian dengan nomor STPL LP/B/210/V/2024/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 11 Mei 2024.

Kejadian bermula saat korban bersama orang tuanya berkunjung ke kediaman neneknya yang beralamatkan di Jalan K.S Tubun Kelurahan Kota Alam, sekira pukul 18.00 WIB terdengar tangisan korban di halaman rumah neneknya.

Mendengar jeritan buah hatinya, ibunda korban berlari keluar rumah dan mendapati anaknya sudah merintih kesakitan, saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku mendapat perlakuan penganiayaan oleh bibinya sendiri.

Setelah dibawa masuk ke dalam rumah, korban dibaringkan di tempat tidur. Selang beberapa waktu, ibunya melihat anaknya sudah menangis di pojok kamar dan memegang kaki bagian paha kanan yang sudah membengkak yang diduga mengalami patah tulang.

Ibu korban, Nita berharap kejadian yang menimpa keluarganya dapat diproses hukum untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.

“Saya mohon agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Kami mohon kepada Polres Lampung Utara untuk segera menangkap pelaku yang sudah mematahkan kaki anak saya,” tutur Nita.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Utara, Ratna Susanti mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten setempat dan pihak terkait lainnya untuk pendampingan.

“Kami sudah mengobservasi korban dikediamannya. Berdasarkan pasal 36 C UU perlindungan anak kita akan mengambil langkah awal untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama menggandeng psikolog untuk memberikan assessment psikolog karena kemungkinan ada trauma pada anak (korban). Langkah lain akan segera kita informasikan secepatnya,” ujar Ratna.

Diketahui, dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur melibatkan orang dewasa ini telah dilaporkan namun belum ada perkembangan terhadap laporan yang dibuat oleh orang tua korban. Mirisnya lagi, bukannya mendapat pertanggungjawaban dari terduga pelaku, keluarga korban malah diusir dari rumah yang dibangunnya sendiri, dengan dalih tanah yang ditempati merupakan tanah milik terduga pelaku.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Harian Lampung masih akan berupaya mengkonfirmasi pihak Polres Lampung Utara untuk mendapatkan klarifikasi terhadap perkembangan laporan korban.(Tim)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Utara dan Forkopimda Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Temu Ramah
Aksi Lampung Bersama Palestina JILID III Puluhan Ribu Masyarakat Lampung 1.000 Diantaranya Anggota Grib Jaya Provinsi Lampung Jadi Garda Terdepan
Gawat!!! Usai Pengangkatan 387 P3K, Kota Metro Dikabarkan Angkat Kembali Honorer Baru dengan Jumlah Sama
Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-ogoh di 9 Lokasi Berbeda Sambut Hari Raya Nyepi 2025
Polres Pesisir Barat Berikan Pesan Kamtibmas untuk Cegah Balap Liar
Disdikbud Mesuj Ingin Pastikan Sekolah Nyaman
Sekda Lambar Nukman, Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025
Polsek Pesisir Selatan Gelar Patroli Takjil dan Berikan Himbauan Bahaya Petasan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:52

Pemkab Lampung Utara dan Forkopimda Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Temu Ramah

Minggu, 20 April 2025 - 16:09

Aksi Lampung Bersama Palestina JILID III Puluhan Ribu Masyarakat Lampung 1.000 Diantaranya Anggota Grib Jaya Provinsi Lampung Jadi Garda Terdepan

Senin, 14 April 2025 - 16:32

Gawat!!! Usai Pengangkatan 387 P3K, Kota Metro Dikabarkan Angkat Kembali Honorer Baru dengan Jumlah Sama

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:19

Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-ogoh di 9 Lokasi Berbeda Sambut Hari Raya Nyepi 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:28

Polres Pesisir Barat Berikan Pesan Kamtibmas untuk Cegah Balap Liar

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:00

Disdikbud Mesuj Ingin Pastikan Sekolah Nyaman

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:17

Sekda Lambar Nukman, Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:12

Polsek Pesisir Selatan Gelar Patroli Takjil dan Berikan Himbauan Bahaya Petasan

Berita Terbaru