Uncategorized

Dr.Suwardi.SH.MH.CM.CPCLE : Dinas Kesehatan Ikut Bertanggung Jawab Terkait Adanya Dugaan Praktek Ilegal

×

Dr.Suwardi.SH.MH.CM.CPCLE : Dinas Kesehatan Ikut Bertanggung Jawab Terkait Adanya Dugaan Praktek Ilegal

Sebarkan artikel ini

Harian Lampung id com
Kotabumi
Terkait berita viral atas dugaan praktek pengobatan ilegal yang tidak mengantongi izin yang terjadi di Desa Mulyorejo RT 01 RW 04, Kecamatan Bunga Mayang milik oknum suami istri Perawat dan Bidan.

Menurut Dr.Suwardi.SH.MH.CM.CPCLE, “Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara harus ikut bertanggung jawab dan sangat di sayangkan hal itu terjadi.”
Selasa (22/07/2025).

Dr.Suwardi.SH.MH.CM.CPCLE, mengatakan kepada awak media,” Kegiatan praktek kesehatan ilegal itu dapat saja membahayakan bagi masyarakat yang berobat bahkan berkemungkinan dapat menyebabkan seseorang sampai meninggal dunia”.

” Dimana pungsi pengawasan pembinaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Pengawasan dan pembinaan tidak jalan, maka hal itu dapat terjadi, apakah hal itu juga di tutupi seolah Dinas Kesehatan pura pura tidak tahu selama ini,” ucap Suwardi.

Suwardi, juga menghimbau agar Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun pihak terkait lainnya melakukan pendataan ulang terhadap izin praktik dokter, bidan, perawat atau petugas kesehatan lainnya yang ada di Kabupaten Lampung Utara, Agar tidak ada lagi tempat praktek yang tidak mengantongi izin. Terang nya

Tambah Suwardi, “dapat kita lihat dalam Pasal 46 ayat 1 dalam UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan secara jelas menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan yang melakukan praktik tanpa izin dapat dikenai pidana kurungan hingga 3 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.”

Suwardi juga berharap, “Agar hukum ditegakkan secara adil demi menjamin keamanan dan keselamatan layanan kesehatan di tengah masyarakat. Penindakan terhadap pelanggaran ini dinilai penting sebagai langkah preventif terhadap potensi malpraktik dan demi menjaga kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan resmi.” Tutup Suwardi.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

  Lampung Utar Harian Lampung id Isu mengenai dugaan pungli berkedok uang komite di MAN 1 (Sekolah Menengah Atas Negeri)  MAN Madrasah Aliyah Negeri Kotabumi Lampung Utara provinsi lampung tak terbantahkan,hasil investigasi media ini, disaat konfirmasi terhadap siswa setempat yang tidak disebut namanya, Siswa menjelaskan jika tiap bulan untuk uang SPP RP.100.000 (seratus ribu rupiah) tiap siswa atau uang komite.Jum,at 4/9/2026. ” Ya ada disini bayar SPP 100 ribu rupiah tiap bulan dan uang seragam 500 ribu , dan untuk buku juga ada satu mata pelajaran Rp,8.000 rupiah.jelas Siswa….