Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Seorang Satpam SMA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Metro Patut Dipidanakan

Uncategorized76 Dilihat

Kota Metro/ Harian Lampung

Kota Metro — Lembaga Pendidikan Apapun Label nya sudah di Pastikan Menjujung Tinggi, Etika, Tata Krama dan Norma-Norma Baik Norma Agama, Budaya dan Sosial.

Lain Hal nya dengan Salah Satu Lembaga Pendidikan yang Bernuansa Agama dan merupakan salah satu bahkan satu-satunya, Lembaga pendidikan terbesar di republik ini, dan tidak di Ragukan lagi Kualitas dan Mutu pendidikannya, yakni Yayasan Muhammadiyah, namun Nama Besar Yayasan atau Lembaga tersebut Tercoreng oleh Ulah Oknum Satpam Sekolah yang bertugas di SMA.Mu, Ahmad DAHLAN Rejomulyo Metro Selatan Kota Metro.

Pasalnya, Oknum tersebut kedapatan Menambahkan Tulisan di Daftar Buku Tamu dengan Tulisan yang bermakna Menjijikan yang di tujukan kepada 2 Orang Tamu yang berprofesi sebagai Jurnalis dengan Kalimat (WARTAWAN TAI) !!

Hal tersebut terungkap ketika kedua Jurnalis kembali bertandang ke sekolahan yang di Maksud, kurang lebih sebulan kemudian.

Sebagai mana di Utarakan Jaja Suherman Jurnalis dari Media Koran Pengawas Korupsi (KPK) Biro Kota Metro.

Saya bersama Rekan saya Wak Baharuddin dari Media Sidak Pos, pada Bulan, Sembilan Tahun 2023 Kami Berdua Silahturahmi di Sekolahan SMA.Mu.Ahmad Dahlan dengan mengedepankan Etika dan Prosedural yang di berlakukan di Sekolahan tersebut, Melalui Satpam Kami di suruh mengisi Buku Tamu yang di sediakan dan telah kami Isi Sesuai Biodata Kami Berdua .

yang menulis nya Rekan Saya Wak Baharudin (Sidak Pos) Ujar Jaja.

Jurnalis KPK ini pun melanjutkan

Selang kurang lebih Satu Bulan lebih di Bulan 11 kami berdua Bertandang Kembali ke sekolahan yang di Maksud Seperti Biasa Kami mengikuti SOP yakni Lapor ke Satpam dan Mengisi Buku Tamu dan Kembali Rekan Saya yang mau Menulis ketika di Buka Buku Tamu Rekan saya Wak Bahar Terkejut, melihat Nama Kami berdua di dalam Buku Tamu Pada Bulan Lalu di Kasi Tanda Kurung dan di Tulis dengan Kalimat (WARTAWAN TAI),

Melihat Fenomena tersebut Wak Bahar Konfirmasi ke saya, dan saya menuju Buku Tamu yang di Maksud, ternyata Benar adanya, namun Oleh si Oknum Satpam Kalimat Tambahan yang Berbunyi “Wartawan Tai”, sudah di Coret-Coret guna menghilangkan kalimat yang tertulis, selanjut nya saya Dokumentasikan (FOTO), guna Kajian, Pasalnya Tulisan tersebut Kami Rasakan Sudah Menyerang Kehormatan Pribadi dan Profesi Kami, Pungkas Jaja sapaan nya.

Terpisah Sekjen, “LSM.TOPAN-RI Lampung”, Iwan Ketika di minta tanggapannya terkait Fenomena tersebut menyebut.

“Apabila benar adanya seperti itu, maka Sikap dan Perbuatan Oknum tersebut Patut di Duga Sudah Melanggar Etika dan Undang-undang, sebagai mana tertuang dalam *KUHPidana Pasal 310 dan ** *311,Yakni Pasal 310** Ayat (2), yang berbunyi Tindakan Menulis dan/atau Menyebarkan Tulisan yang merugikan dan Merusak Reputasi Seorang atau Suatu Lembaga, dan

Fitnah (Pasal 311).Tindakan Menyebarkan Kabar Bohong atau Tuduhan tidak Benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak Citranya. Untuk itu jelas Sikap dan Perbuatan Oknum Satpam yang di Maksud bisa di Pidanakan”, tandas Iwan.

Demi Keberimbangan Berita, Tim media pun meminta tanggapan dari Oknum Satpam, namun yang bersangkutan menyangkalnya dan pihak Kepala Sekolah belum bisa di temui, dan selanjutnya awak media melakukan Konfirmasi melalui WhatsApp belum juga terkirim, pasalnya terlihat tanda centang satu, hingga berita ini tayangkan pihak Kepala Sekolah belum menyampaikan pernyataan resmi tentang hal ini.

(Hln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *