HARIAN LAMPUNG ID=”
LAMPUNG UTARA – Dengan mewabahnya virus mematikan Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), provinsi Lampung, diduga menjadi azas manfaat bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Lepang Besar,Kecamatan Abung Barat untuk meraup keuntungan dari uang negara.

Pasalnya, meski wabah covid 19 tersebut telah meredam , namun rupanya Pemdes setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid 19 tersebut hingga nyaris menginjak angka puluhan juta pada tahun 2022 lalu.

Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja untuk melakukan,Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Keg. Edukasi & Sosialisasi Penncegahan Covid-19)Rp 6.290.000, Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Keg. Penyiapan Sarana Cuci Tangan) Rp 1.500.000, Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Keg. Penyemprotan Cairan Desinfektan)Rp 11.850.000, Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa (Keg. Operasional Penyiapan Ruang Isolasi)Rp 10.700.000, Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Keg. Operasional Satgas Covid – 19)Rp 40.400.000

Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga terjadinya Fiktif atau penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Perihal tersebut seperti dikatakan seorang Warga Masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan, pria tersebut mengaku pada wartawan jika tahun 2022 silam Covid 19 telah hengkang alias musnah dari Desa Lepang Besar

“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagilah bang Covid-19, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata Pria yang menjadi sumber kepada media ini, Sabtu(04/11/2023).

Sumber ini mengungkap, seingatnya tahun lalu (2022) tidak ada lagi kegiatan covid 19 .

“Seingat saya udah tidak pernah lagi penyemprotan disinfektan yang kerumah rumah,atau pembagian alat cuci tangan, Hand Sanitizer seperti Sekertariat covid 19 juga atau posko Covid-19, sosialisasi tentang Covid 19 juga tidak ada lagi ya karna emang tahun kemaren sudah aman tidak ada covid lagi, kalau waktu jaman marak nya Covid-19 tahun 2020-2021 iya ada penyemporatan desinfektan,ke rumah rumah pembagian alat cuci tangan,posko covid sosialisasi tentang Covid 19,tapi kalau tahun 2022 tidak ada lagi lah,” ujarnya kepada media ini

“Dari peryataan keterangan narasumber pria tersebut yang rumah nya tidak jauh dari kantor desa lepang besar, artinya Dana Desa yang yang di angarkan kades Tohari itu fiktip dan dia telah melakukan tindakan pidana korupsi.

Untuk berimbang nya pemberitaan media ini sudah mencoba konfirmasi , Kepala Desa (Kades) Lepang Besar Tohari melalui pesan WhatsApp, cuma hanya di baca saja, tidak di respon WhatsApp dalam keadaan aktif.

Guna mengungkap indikasi masalah korupsi tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampura maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.