Waykanan, HarianLampung.Id,-
Pembangunan Embung/ Penampung Air di Kecamatan Negeri Besar kabupaten Way Kanan, yang di kerjakan pada tahun 2020, mendapat sorotan dari berbagai unsur masyarakat. Rabu, 17/05/2023
Informasi ini berhasil team media kumpulkan setelah adanya laporan-laporan dari warga masyarakat.
Kepada team Media Salah Satu warga masyarakat mengatakan bahwa Pembangunan Embung ini tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.
Sejak selesai dibangun bang (Red-media) sampai sekarang pembangunan embung ini tidak ada manfaatnya buat masyarakat. bahkan ada bangunan pintu airnya itu belum lama dibangun sudah jebol dan rusak. Ujar D
Warga nasyarakat ini pun menyampaikan kekhawatirannya dengan keberadaan embung ini.
Kami sebagai warga masyarakat malah khawatir, embung itu membahayakan Sekali untuk anak-anak. Terang D
Seperti diketahui, Pembangunan Embung/ Penampung air Kecamatan Negeri Besar kabupaten Way Kanan ini merupakan Program pekerjaan dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Lampung, yang dikerjakan oleh Cv Kharisma Mandiri dengan pagu Anggaran mencapai Rp. 643.120.000,-
Hal yang sama juga dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila melalui Ketua PAC Kecamatan Negeri Besar Sabki Harun, yang menyoroti sia-sianya pekerjaan pembangunan Embung ini.
Kami dari ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Kecamatan Negeri Besar dilokasi embung yang Pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2020 oleh CV.KHARISMA MANDIRI di wilayah kampung pagar iman, kami melihat kondisinya sangat memprihatinkan, sudah banyak rumput2 dan lumpur tanah yg sangat dalam. Ujar Sabki
Ketua PP PAC Kecamatan Negeri Besar inipun melanjutkan
Perlu kita ketahui bersama pembuatan embung tersebut baru selesai 45 pasca hari pasca pembangunan namun pintu2 airnya sudah jebol/ambruk.
Saat itu kami pemuda Pancasila kecamatan negeri besar bersama masyarakat sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak2 yg terkait bahkan sudah melakukan somasi kedinas pengairan propinsi namun pengerjaannya masih tidak maksimal, dan embung dari pertama pembuatan sampe sekarang tidak ada fungsinya malah sangat membahayakan masyarakat sekitar. Terang Sabki.
Ketua PP PAC Kecamatan Negeri Besar inipun meminta agar Permasalahan ini bisa menjadi Atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) apabila berpotensi merugikan Negara.
Kami berharap apa yang menjadi keluhan warga masyarakat ini serta adanya dugaan kerugian negara, bisa menjadi atensi Kejaksaan negeri way kanan, Kejaksaan Tinggi Lampung, Polres Waykanan maupun Polda Lampung apabila ada kerugian negara di dalamnya. Harap Sabki
Dan diujung Penyampaiannya, Ketua PP PAC Kecamatan Negeri Besar ini pun menegaskan Dukungan dalam hal Pembangunan.
Kami dari PAC Kecamatan Negeri Besar Sangat mendukung adanya Pembangunan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, dan semoga dengan dukungan kami dan masyrakat lainnya bisa menjadi Pendorong untuk kemajuan dan Pembangunan di Kecamatan Negeri Besar dan Kabupaten Way Kanan. Pungkas Sabki.
Demi Keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Lampung dan CV Kharisma Mandiri terkait adanya dugaan Gagal Fungsi Pekerjaan dan Potensi Kerugian Negara, namun sayang sampai berita di tayang, belum da konfirmasi resmi dari keduanya.
(Red)
Tim Redaksi