Camat Gunung Agung Lakukan Verifikasi, Alamsyah:diharapkan Tertib Secara Administrasi

Daerah399 Dilihat

TUBABA- Diduga adanya Administrasi Tiyuh Belum Tertib, Camat Gunung Agung, Tulang Bawang Barat(Tubaba), Wahyudi Alamsyah, SKM mengambil langkah tegas yaitu verifikasi administrasi aparatur Tiyuh se Kecamatan Gunung Agung.

Giat tersebut dilakukan pada hari Selasa 12 Desember 2023, di Aula Kantor Camat setempat.

Hal itu dikatakan Camat, Wahyudi Alamsyah SKM yang disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan( Sekcam) Gunung Agung, Dewanto Istiyoso ketika sela sela kegiatan tersebut.

Menurut Sekcam, pemeriksaan di lakukan pada pembuatan surat keputusan Kepala Tiyuh tentang pengangkatan Perangkat Tiyuh. Masih banyak ditemukan, aparatur yang pindah tugas misalnya tadinya kasi pemerintahan kemudian di geser menjadi kasi pembamgunan.

Selain itu, tambah Dewanto, melihat keabsahan ijazah dari mulai tingkat dasar sampai izajah terakhir. Dari tiga belas tiyuh se Kecamatan Gunung Agung hadir semua dan Al hamdulilah mereka siap memperbaiki yang kurang benar dan akan melaporkan kembali ke pemerintahan Kecamatan Gunung Agung, ucap Sekcam.

Ketika ditanya, apakah karena mau ada peralihan pembayaran gaji aparat Tiyuh dari Aanggaran Dana Desa(ADD) ke Dana Desa(DD), atau karena mau ada kenaikan gaji, Sekcam menjawab. Tidak ada kaitan dengan hal itu. “Kami melakukan hal ini karena memang ingin menertibkan administrasi Aparatur Tiyuh,” paparnya.

Salah satu peserta verifikasi, Gusti Putu Suryanto mengatakan, “saya bersama kawan kawan aparatur Tiyuh Mulyasari pada hari ini mengikuti kegiatan verifikasi berkas aparatur Tiyuh dan sebagai Aparatur Tiyuh, kami siap untuk di verifikasi bahkan siap untuk mengadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan harapan agar ada perhatian lebih serius dari pemerintah untuk menaikan gajih aparatur Tiyuh.

Sedangkan menurut Mentri Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada hari Selasa 28 November 2023 lalu, pada sejumlah media mengatakan, nantinya perangkat Desa tidak lagi di gaji dari APBD tapi akan di gaji dari APBN melalui Dana Desa.

(MM/Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *