Bupati Lampung Tengah Akan Diperiksa Oleh Polres Metro, LSM BASMI Dukung Penegakan Supremasi Hukum

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Harian Lampung

LSM Barisan Muda Indonesia (BASMI) kabupaten Lampung Tengah, sikapi rencana Polres Metro yang akan memanggil dan memeriksa Bupati Lampung Tengah. Rabu, 19 juni 2024

Informasi ini diperolah langsung dari Ketua BASMI Kabupaten Lampung Tengah Abdul Razak, setelah adanya kabar bahwa Polres Metro akan memanggil dan memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, pasca adanya petunjuk dari Jaksa yang tengah menangani perkara dugaan Penipuan bermodus Proyek Palsu.

Disampaikan oleh Ketua BASMI Lampung Tengah bahwa pihaknya sangat mendukung Upaya Kejaksaan Negeri dan Polres Metro dalam upaya mengungkap perkara agar menjadi semakin terang.

Kami dari LSM BASMI Kabupaten Lampung Tengah, sangat mendukung langkah penegakan Supremasi Hukum yang dilakukan Oleh Kejari dan Polres Metro. Ujarnya

Masih dikatakan oleh Ketua BASMI Lampung Tengah ini, bahwa Pemanggilan Bupati Lampung Tengah merupakan Langkah berani dan Positip yang harus dilakukan apabila berniat membuka perkara ini sampai ke akar-akarnya.

Jika Indikasi dan dugaannya mengarah kesana, demi tegaknya hukum, kami sangat mendukung.

Jangan ada tebang pilih, Dan Kami yakin Polres dan Kajari Metro akan Presisi dan Ungkap perkara seterang-terangnya. Pungkasnya

Seperti diketahui, Perkara dugaan tipu gelap bermodus proyek palsu di Lampung Tengah, saat ini telah berproses di Polres Metro. Dua orang tersangka telah ditetapkan, dimana Erwin saputra yang merupakan tersangka pertama berhasil diamankan, sedangkan Ferdian Ricardo yang merupakan Ponakan serta terafiliasi langsung dengan Bupati Musa Ahmad hingga kini sedang dalam pencarin Polisi dan Berstatus DPO.

Kini berkas perkara Tersangka Erwin Saputra telah memasuki P19, dan Kejari Metro Memerintahakan kepada Penyidik Polres Metro agar memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

(Red)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24