Baru Tiga Hari Bekerja Seorang ART di Pringsewu Curi HP Majikan

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Seorang asisten rumah tangga (ART) yang baru bekerja tiga hari, ditangkap polisi karena mencuri Iphone dirumah majikannya. Pelaku berinisial H (20) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Punggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung di ringkus polisi di Pringsewu pada Senin sore (7/1/2024).

Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi Rohmadi mengatakan, tersangka H, diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit iPhone 6S seharga Rp. 2,8 juta, milik majikannya, Chyntia Christabel (27). Pencurian itu dilakukan dirumah majikan pelaku di Kelurahan Pringsewu Timur pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 18.50 Wib.

Terungkapnya aksi pelaku, kata Kapolsek, setelah seorang saksi yang juga asisten rumah tangga curiga dengan prilaku pelaku sehabis membersihkan salah satu kamar dilantai dua rumah korban. Dan setelah di periksa oleh saksi, ternyata dua unit HP yang sebelumnya ada dikamar tersebut hanya tinggal satu unit dan setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku yang izin pergi keluar sebentar ternyata tidak balik lagi kerumah korban.

“Atas kejadian tersebut, saksi melaporkan. Kepada pemilik rumah dan setelah di cek melalui rekaman CCTV pelaku terekam mengambil HP milik korban,” jelas Kapolsek Pringsewu kota pada Rabu (10/1/2024).

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah kabur usai melakukan aksi kriminalnya. Pelaku berhasil ditangkap saat mengendari sepeda motor bersama salah satu rekanya di jalan raya di daerah Pekon Podomoro, Pringsewu pada Senin sore sekira pukul 5 sore.

Rohmadi juga mengungkapkan, HP hasil curian telah dijual dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Saat ditanyakan motif pencurian, Kapolsek menyebut masih dalam proses pendalaman namun ia menduga bekerja sebagai asisten rumah tangga itu dijadikan modus oleh pelaku untuk menggasak barang berharga milik majikannya.

Disampaikan Rohmadi, atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lebih lanjut ia mengimbau, bagi warga yang ingin menggunakan jasa asisten rumah tangga untuk lebih berhati-hati saat merekrut asisten rumah tangga. Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus pencurian yang dilakukan oleh pekerja asisten rumah tangga. (fh)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24