Aksi Unjuk Rasa yang Dilakukan oleh sekelompok Masa di Mabes Polri di Laporkan ke Polisi.

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LAMPUNG.ID COM
Lampung Utara
Ansori Sabak yang namanya di sebut saat aksi unjuk rasa, didampingi kuasa hukumnya, DR. Suwardi, SH. MH. CPCLE melaporkan aksi unjuk rasa tersebut ke Polda Lampung. Jumat (12/7/2024).

Suwardi mengatakan laporan ini dilakukan lantaran aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dianggap menistakan dan memfitnah kliennya sebagai gembong pungli angkutan batubara.

” Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) ke Polda Lampung,” kata Suwardi melalui pesan WhatsApp. Jumat (12/7/2024).

Dalam laporan bernomor : STTLP/B/293/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 12 Juli 2024 pihaknya melaporkan akun WhatsApp atas nama Heri Jaya Putra Martapura dengan nomor 082184364678.

Dimana terang Suwardi, pada Senin (8/7/2024) terlapor telah melakukan dugaan tindak pidana tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan cara mengirimkan video kepada kerabat kliennya.

Di dalam rekaman video yang dikirim oleh terlapor (Akun WhatsApp HJ) dengan jelas dalam orasi mengatakan bahwa kliennya merupakan dalang pungli dan pemerasan di Lampung khususnya di Lampung Utara.

” Apa yang disampaikan dalam orasi itu adalah fitnah, itu tidak benar dan harus di proses hukum,” tegas Suwardi.

Tidak hanya di WhatsApp lanjut Suwardi, video aksi unjuk rasa yang telah merugikan kliennya ini juga tersebar di media sosial Tik Tok.

” Terlapor dan kawan-kawannya ini dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baik klien kami dengan cara menuduh sesuatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui oleh umum,” ujarnya.

Selaku kuasa hukum, dirinya meminta kepada pihak kepolisian Polda Lampung agar memproses laporan kami dan segera dapat mengungkapkan para pelaku yang telah merugikan serta merusak nama baik kliennya. (Tim)

Berita Terkait

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi
Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi
Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi
Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni
‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎
DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut
Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek
Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:43

Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:22

Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:03

‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:37

DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:43

Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:07

Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru