Humas PT.Mitra Jaya Oetama(MJO) Membantah ada pungli di Simpang Rengas

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi.Harian Lampung.ID.=
Terkait dengan pemberitaan pungutan liar di jalan lintas tengah sumatera tepatnya di simpang rengas kecamatan abung tinggi Kabupaten Lampung Utara,di lansir media monologis.id , M.Gunadi selaku humas PT. Mitra Jasa Outama (MJO), menyampaikan hal yang disebutkan dalam pemberitaan di maksud tidaklah benar ,” katanya,pada saat di mintai tanggapan pada hari,Senin,5 Juni 2023.

Menurut M.Gunadi adanya kegiatan yang di laksanakan di simpang rengas kecamatan abung tinggi dimaksud,merupakan PT MJO yang telah memiliki MoU atau kesepakatan kerjasama , antara perusahaan-perusahaan angkutan batubara dan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan (IUP-OP).

“Konteks usaha PT. MJO bergerak bidang jasa transportasi dan pelayanan jasa , pada kendaraan angkutan – angkutan batubara , yang secara resmi telah mendapatkan izin dari Menteri ESDM sebagaimana ketentuan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba ,” ujar Gunadi.

Selanjutnya dalam opini-opini berkembang di publik seolah-olah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata atas kegiatan ini , perlu saya sampaikan sambung M. Gunadi, bahwa pekerja kami di beberapa pekan dan hari yang lalu, pernah di angkut oleh Polres Lampung Utara , yang menurut laporan dari masyarakat serupa dengan pemberitaan di lansir monologis.id.

“Namun pihak Polisi sangat lebih jeli mana yang di sebut Pungli dan mana yang bukan Pungli,maka dalam hal tersebut,pekerja PT MJO dengan jumlah 6 (enam) orang usai di mintai keterangan oleh pihak unit Reskrim Polres Lampung Utara, tidak terbukti atas laporan masyarakat terkait Pungli , pekerja kami dipulangkan dan bekerja kembali,”ujar M.Gunadi.

Kemudian M.Gunadi menambahkan ,sekali lagi dia-red katakan, tidak ada kesempatan bagi siapapun untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) dijalan lintas tengah sumatera termasuk kami PT. MJO.Hal ini perlu dapat diketahui publik ,artinya kegiatan PT MJO di maksud memiliki “legal standing”payung hukum perusahaan yang secara resmi dan berbadan hukum,” tandas M.Gunadi.(Red)

Berita Terkait

Diduga PKBM Yayasan Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Bermasalah
Di Duga Pekerjaan Drainase Desa Taman Jaya Di Kerjakan Asal Jadi
Sat Lantas Polres Pesisir Barat, Laksanakan PAM Rawan Pagi di Titik – Titik Kemacetan, Fokus di Simpang Tugu Tuhuk
Rakor sekaligus Pembagian Kartu Tanda Anggota Grib Jaya DPC dan PAC Lampung Utara
Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni, M.Si Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Gubernur dan Penanganan Isu Strategis Daerah
Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi
Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:59

Diduga PKBM Yayasan Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Bermasalah

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:46

Di Duga Pekerjaan Drainase Desa Taman Jaya Di Kerjakan Asal Jadi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:59

Sat Lantas Polres Pesisir Barat, Laksanakan PAM Rawan Pagi di Titik – Titik Kemacetan, Fokus di Simpang Tugu Tuhuk

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:22

Rakor sekaligus Pembagian Kartu Tanda Anggota Grib Jaya DPC dan PAC Lampung Utara

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:45

Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni, M.Si Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Gubernur dan Penanganan Isu Strategis Daerah

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Berita Terbaru